Senin (24/1/22) Pemerintah Desa Tamban Baru Mekar, Kabupaten Kapuas, gelar Musyawarah Desa membahas perubahan RKP desa tahun anggaran 2022
Bertempat di kantor Desa Tamban Baru Mekar, musyawarah diikuti oleh TA Kabupaten kapuas, Pendamping Desa Kecamatan Tamban Catur, Sekretaris Camat tamban catur, Damang Kecamatan Tamban Catur, Ketua RT RW Desa Tamban Baru Mekar, Ketua Kader Pusyandu Desa Tamban Baru Mekar, Karang Taruna, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.
Adapun rangkaian kegiatan, dimulai dari jam 08.30 WIB, dibuka dengan pembahasan penjelasan terkait aturan pemerintah yang mengakibatkan perubahan RKP Desa, dilanjutkan dengan penyampaian daftar usulan dan penyepakatannya hingga pembentukan satgas pendataan KPM BLT DD Tahun 2022.
