Pematang Karangan Hilir, Rabu 15 Februari 2023
Apa itu Coklit Pemilu 2024 yang dilaksanakan Pantarlih tersebut ?
Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit, adalah kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam Pemutakhiran data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Adapun cara kerja Pantarlih dalam melakukan Coklit
Dilansir dari laman kpu.go.id, berikut cara kerja Pantarlih melakukan Coklit:
- Mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK;
- Mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih;
- Memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan;
- Mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas;
- Mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el;
- Mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya;
- Menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah;
- Mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda;
- Mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia dan/atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara; dan
- Menandai data Pemilih, yang berdasarkan KTP-el atau KK bukan merupakan Pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.
- Pantarlih berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit.



Panita Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Pematang Karangan Hilir yang bertugas melakukan kegiatan COKLIT PEMILU 2024 sudah memulai nya kemarin mendatangi rumah-rumah warga.
Himbauan bagi warga Desa Pematang Karangan Hilir, dimohonkan agar kerja sama nya dengan Pantarlih untuk mensukseskan Coklit Pemilu 2024.
