Kabar Berita

DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN TAPIN (PERKIM) BEDAH 4 RUMAH DI DESA MATANG BATAS

Kamis, 02 Maret 2023

Diposting oleh: Matang Batas

Sebanyak empat buah rumah di desa matang batas, tak layak huni yang masuk dalam program bedah rumah Oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Tapin. Program ini dilaksanakan pada 22 Februari 2023 diawali dengan survey yang dilaksanakan oleh dinas terkait untuk mencari dan memilih rumah warga yang tidak layak huni untuk dimasukkan kedalam program ini. Setelah melalui berbagai pertimbangan maka dipilihlah empat rumah yang berasal dari empat RT yang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni. Warga yang mendapat bantuan dari RT 002 RW 001 bapak Kuntono, RT 004 RW 002 Ibu Sukarti, RT 005 RW 003 Bapak Juman dan RT 006 RW 003 Bapak Dedik Irawanto.

Bantuan yang didapat berupa kayu, atap seng, pasir, semen, closet, kaca dan kusen. Pembongkaran dan pemasangan bahan yang telah disediakan oleh dinas perkim warga diperbolehkan memilih tukang sendiri. Setiap hari pemdes matang batas melakukan dokumentasi kemajuan program bedah rumah ini. Dimulai dengan pembongkaran rumah kemudian dilanjutkan dengan pemasangan material yang telah disediakan.

    

 

Program ini diharapkan dapat menurunkan data rumah tak layak huni yang berada di kawasan kabupaten tapin. Sehingga mampu membantu keluarga miskin yang kesulitan untuk memiliki rumah layak huni, sehat dan bersih.

    

  

Berita Terkait