Kabar Berita

KASUS KEKERASAN SELESAI DIRUMAH MUFAKAT MADUREJO

Rabu, 12 April 2023

Diposting oleh:

Kepala Desa/Pambakal di Desa Madurejo, Ahmadi, memfasilitasi sebuah kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. Dalam kasus tersebut, pihak pertama melakukan pemukulan terhadap mantan pacarnya yang merupakan pihak kedua. Setelah menerima laporan dari pihak kedua, Ahmadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk dimediasi di Rumah Mufakat, sebuah program dari Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar sebagai wadah dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan kasus secara damai dan menandatangani Berita Acara Damai. Pihak pertama meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, sedangkan pihak kedua meminta maaf dan tidak akan mengulangi kesalahan yang telah dilakukan. Kedua belah pihak bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku jika ada yang mengingkari perdamaian ini.

Ahmadi menekankan dampak penganiayaan ini jika dibawa ke ranah hukum dan berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ahmadi telah memfasilitasi banyak kasus seperti ini di Desa Madurejo dan berharap semakin banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas ini untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

Berita Terkait