Kabar Berita

PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH PANTARLIH DESA PEMATANG KARANGAN HILIR

Selasa, 14 Februari 2023

Diposting oleh: Desa Pematang Karangan Hilir

Pematang Karangan Hilir, Senin/13/Februari/2023

Terdapat sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaran pemilihan umum (Pemilu). Pihak-pihak yang disebut badan ad hoc ini bertugas membantu komisi pemilihan umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu. Salah satu badan ad hoc tersebut adalah petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih.

Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat. Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
 

Secara umum, Pantarlih bertugas untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih. Adapun tugas Pantarlih dalam Pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yakni:

  1. Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih; Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih;
  2. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih;
  3. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS;
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, kewajiban Pantarlih dalam Pemilu meliputi : Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran; dan Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Pada Hari Minggu, 12 Februari 2023 Kemarin

PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PANTARLIH DESA PEMATANG KARANGAN HILIR

Sebanyak 7 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) di desa Pematang Karangangan Hilir Resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa PK. Hilir Muhammad Lutfianor di Halaman Kantor Desa PK. Hilir.

Usai melantik , Muhammad Lutfianor menekankan pentingnya keberadaan Pantarlih dalam mendata jumlah pemilih dan mengingatkan Pantarlih hendaknya berkoordinasi dengan ketua RT setempat saat melakukan pendataan pemilih.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 berlangsung sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 secara langsung mendatangi pemilih dirumah masing-masing.

Mari Suksekan Coklit (pencocokan dan penelitian) Data Pemilih tahun 2024

Berita Terkait