Kabar Berita

Pembagian BLT Tahap 1, 2, dan 3 di Desa Kertak Hanyar, Langkah Tepat Pemerintah Cegah Kemiskinan

Selasa, 14 Maret 2023

Diposting oleh: Desa Kertak Hanyar II

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.

Senin tanggal 13 Maret 2023 Desa Kertak Hanyar II membagikan BLT Kemiskinan Ekstrem Tahap 1 2 dan 3 Kepada seluruh warga desa penerima. Di harap kan bantuan yang sudah di bagikan ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban para penerima BLT Kemiskinan Ekstrem. Pambakal Desa Kertak Hanyar II Bapak Mardani, S.H, M.H dalam arahan nya menyampaikan bahwa pemerintah desa wajib mengalokasikan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari total Dana Desa (DD) yang diterima di tahun 2023 untuk kemiskinan ekstrem berbeda dengan BLT tahun sebelumnya. 

terdapat dua kategori warga miskin ektrem. Pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Yaitu warga miskin ekstrem yang sekaligus memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.

Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup, yaitu warga miskin ekstrem produktif (usia 15-64 tahun), tidak memiliki penyakit menahun, bukan golongan difabel.

 

Berita Terkait