Kabar Berita

Pembagian BLT Tahap 11, 12 (Terakhir) Tahun Anggaran 2022

Senin, 30 Januari 2023

Diposting oleh: Desa Kertak Hanyar II

Kamis Tanggal 1 Desember 2022 Desa Kertak Hanyar II Membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahap terakhir 11 dan 12 Tahun Anggaran 2022. BLT ini merupakan BLT terakhir yang di salurkan kepada warga yang berhak menerima. Pembakal Desa Kertak Hanyar Bapak Mardani S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan "Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun depan maksimal hanya  25 persen, tidak lagi 40 persen seperti pada tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang. 

Mengutip dari Republika.co.id Sabtu 13 Agustus 2022. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.

"Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya sudah keluar," ujar Halim di Kantor Kemendes PDTT, Kamis (11/8/2022). Inpres yang dimaksud Halim adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/rgk0zq384

Berita Terkait