Kabar Berita

Pemerintah Desa Bakambat Aktif Berikan Dukungan Pada Warga Dalam Urusan Administrasi Kependudukan

Selasa, 14 Maret 2023

Diposting oleh: BAKAMBAT

Bakambat 13 Maret 2023, Pemerintah Desa Bakambat melaksanakan kegiatan pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Perubahan Kartu Keluarga. Kegiatan tersebut menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam upaya bentuk meningkatkan kesadaran dalam dokumen kependudukan. Sesuai dengan jargon Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (Gisa ) yang mana pada tahun 2018 oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Gubernur Kepulauan Riau Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si dan Walikota Batam Muhammad Rudi, serta disaksikan oleh lebih dari 1.600 pejabat yang membidangi administrasi kependudukan dari provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, melauching jargon tersebut.

 

Lebih dari 90 Warga Desa Bakambat mendaftarkan diri untuk pembuatan dokumen tersebut, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Dihadiri 5 orang lebih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mana hal ini sangat membantu warga yang ingin membuat dokumen, adapun salah satu warga yang sempat kami wawancarai mengatakan kegiatan ini sangat baik untuk terus dilaksanakan karena sangat memudahkan warga untuk membuat dokumen kependudukan. kegiatan ini mudah mudahan terus berjalan sesuai harapan "imbuhnya"

 

Pambakal Bakambat Kasmayuda juga mengatakan dalam kegiatan ini kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang Sudi kiranya berhadir untuk melayani aktivitas warga Desa Bakambat untuk pembuatan dokumen yang sudah di agenda kan, beliau juga mengatakan terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya Masyarakat Desa Bakambat untuk lebih peka terhadap administrasi kependudukan, karena data diri merupakan hal yang penting untuk kepentingan masyarakat tersebut dan untuk administrasi yang lebih baik, terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Berita Terkait