Kabar Berita

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAT DESA

Sabtu, 11 Maret 2023

Diposting oleh: DESA KUIN BESAR

Pedoman Umum Pelaksanaan Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu sebagai acuan semua pihak baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota, dan pihak-pihak lainnya. Dalam hal membangun kesamaan persepsi, komitmen dan kerjasama untuk mengembangkan SLRT dan Puskesos bagi masyarakat miskin dan rentan miskin serta terjadi keadaan darurat bencana alam maupun non alam kepada warga korban terdampak bencana. Pasal 2 Pedoman Umum Pelaksanaan Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahetraan Sosial Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu .Supaya Berlangsungnya Kesejahetraan Sosial Masyarakat  Menjadi Lebih Mandiri Dalam Desa Sendiri

Berita Terkait