Kepala desa Pemangkih Tengah kecamatan Tatah Makmur kabupaten Banjar provinsi Kalimantan selatan, EFINDI sangat mendukung dan mengafresiasi kegiatan penelusuran dan pemetaan batas desa di kecamatan Tatah Makmur khususnya di provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka implementasi Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, senin (20/06/2022) Tujuan dari Permendagri tersebut adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Batas desa tentunya sangat penting karena seringkali terjadi adanya ketidakjelasan batas desa, misalnya, tidak adanya skala, tidak adanya proyeksi peta serta system koordiat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yurudis, tidak ada data umum geodetik, kemudian tidak adanya deliniasi garis batas, tidak tercantumnya data pembuat dan tahun pembuatan, untuk itu tentunya perlu penelusuran batas desa dan pemetaan batas desa untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Selain itu ketidak jelasan batas desa secara otomatis akan berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan desa. pemetaan batas desa merupakan hal yang sangat penting karena akan menjadi basis atau dasar perencanaan pembangunan desa secara berkelanjutan, pasalnya dalam membuat sebuah perencanaan, harus mengacu kepada data yang valid, dengan adanya informasi penelusuran batas desa ini harapan kami dapat dipadukan dengan data yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah melakukan pemetaan wilayah, jumlah penduduk, sosial, wilayah pemukiman dan wilayah pertanian sehingga paduan dari dua sumber tadi dapat menjadi data yang sempurna yang dimiliki oleh desa kami dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
dalam kegiatan ini saya selaku kepala desa Pemangkih Tengah memberikan kebijakan dan kepercayaan penuh kepada Team Pelaksana Kegiatan atau yang biasa disebut (TPK) Penelusuran Batas Desa yang digawangi langsung oleh sekretaris Desa, Kasi Permerintahan, dan Kepala Dusun Dua untuk dua orang lainnya agar mengambil dari LKD atau tokoh masyarakat Desa, saya selaku kepala desa sangat yakin seratus persen dapat terlaksana dengan baik dan sempurna karena mereka yang saya tunjuk adalah bagian dari Sejarawan desa Pemangkih Tengah yang tau kondisi wilayah dan kondisi desa Pemangkih Tengah, "
