Kabar Berita

PPS Garis Hanyar Umumkan 608 Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) untuk Pemilihan Umum 2024

Jumat, 14 April 2023

Diposting oleh: 0

PPS Desa Garis Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2024 pada Kamis (13/04/2023). Pengumuman DPS tersebut dilakukan di tiga tempat umum di Desa Garis Hanyar dan dihadiri oleh Ketua dan anggota PPS Garis Hanyar, Pantarlih, serta disaksikan oleh Pengawas Desa/Kelurahan (PKD).

Dalam pengumuman tersebut, PPS Desa Garis Hanyar mengumumkan bahwa DPS yang diumumkan telah melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. DPS yang telah diumumkan akan menjadi dasar bagi pemilih untuk menentukan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2024 nanti.

Ketua PPS Desa Garis Hanyar juga menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum 2024. Ia mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa seluruh tahapan dalam Pemilihan Umum 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, PPS Desa Garis Hanyar berhasil menetapkan 608 Daftar Pemilih Sementara (DPS). Diharapkan dengan adanya pengumuman DPS ini, masyarakat Desa Garis Hanyar dapat memperhatikan dengan baik daftar tersebut dan mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam daftar pemilih.

Berita Terkait