Kabar Berita

PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) PARTISAIPASI MASYARAKAT (PM) DESA MATANG BATAS

Senin, 30 Januari 2023

Diposting oleh: Matang Batas

Program ini didanai oleh Bank Dunia, dimana dana akan disalurkan jika dana tersebut akan diserap oleh masyarakat. Proses pelaksanaannya akan didahului oleh pembentukan Tim Puldatan. Minimal anggota tim adalah 6 orang. Tim ini terdiri dari unsur Kepala Desa atau Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Babinsa atau Babinkamtibmas, perwakilan perempuan bisa juga dari RT/RW atau masyarakat lain yang bersedia. 

Setelah Puldatan terbentuk maka bisa dilaksanakan kegiatan pengukuran. Diharapkan seluruh bidang tanah yang ada didesa dapat diukur, sehingga tercapai tujuan yang memfokuskan pengukuran pada tahun 2022. Pada tahun 2023 akan difokuskan pemberkasan bagi masyarakat yang ingin diterbitkan sertifikat tanahnya. 

Kegiatan ini juga dibantu oleh Babinsa dan Kepolisian yang ikut terjun langsung dalam pengukuran. Kemudia para RT dan RW ikut serta dalam proses pengukuran untuk memastikan langsung kegiatan terlaksana dengan baik dan lancar. 

Mula-mula pengukuran dilaksanakan di RT 001 dan RT 002, dimulai dari lahan perkebunan kemudian berlanjut ke lahan perumahan. Selanjutnya dilaksanakan di RT yang sudah siap baik dari RT ataupun pemilik tanah. Kendala dalam kegiatan ini adalah pemilik tanah yang ada diluar desa harus dihadirkan atau minimal tahu akan adanya pengukuran atas tanah miliknya. Kendala selanjutnya adalah seringnya hujan sehingga membuat waktu pengukuran berlangsung lambat. Kemudian medan tanah yang cukup sulit dijangkau baik oleh tim ukur maupun sinyal sehingga memperlambat kegiatan.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan mulai 6 Oktober 2022 sampai hari ini berita ini tayang.

Berita Terkait