KANDANGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan telah meluncurkan program Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Peluncuran program ini dilakukan pada tanggal 9 Februari 2023 dan bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan program yang melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Program ini bertujuan untuk menciptakan kampung yang bebas dari narkoba dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan, AKP H. Juarto, mengatakan bahwa program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap program ini dapat menghasilkan kampung yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Program ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, dan ibu-ibu PKK. Seluruh warga diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Peluncuran program Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Jambu Hilir ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan sekitarnya. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
