Kamis, 14 Desember 2022 Desa Kertak Hanyar II beserta desa-desa lain se Kecamatan Kertak Hanyar Melaksanakan Kegiatan Studi Tiru Peningkatan Wawasan dan Kapasitas Pemerintah Desa ke Desa Lengkong Kecamatan Bojong Soang Kab Bandung.
Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung masuk 10 desa di Indonesia dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi tahun 2022. Bersama sembilan desa lainnya Desa Lengkong dinilai sebagai desa berbasis Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Pemberian peringkat 10 Desa dengan Indeks Desa Membangun Tertinggi Tahun 2022 yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia, dilakukan setelah melewati proses pemutakhiran data IDM berbasis SDGs.
Desa Lengkong Juga Memiliki Banyak Program dan inovasi yang bisa di jadikan contoh antara lain :
1. Bidang Perikanan Desa Lengkong menjadi pemasok utama industri perikanan di Jawa Barat sekaligus sebagai bahan baku utama pengolahan ikan pindang.
2. Pendaur ulangan sampah dengan cara memisahkan sampah rumah tangga tersebut sekaligus perkembangbiakan Magot.
3. Pelayanan Puskesos masyarakat di bidang kesehatan.
4. Desa ramah disabilitas dengan membangun sekolah berkebutuhan khusus yang di beri nama Dreamwork.
5. Pelayanan Administrasi hari sabtu di Desa Lengkong dan aplikasi Simple Desa.
6. Kegiatan Keagamaan 2 Minggu sekali.
7. Desa Lengkong juga memiliki podcast yang ada di youtube dengan nama chanel KIM LENGKONG BAGJA.
Dan melanjutkan agenda kegiatan selanjutnya di Tanggal 17 Desember 2022 Desa Kertak Hanyar II beserta desa-desa lain se Kecamatan Kertak Hanyar melanjutkan agenda kegiatan selanjutnya yaitu Bimtek Tentang "Manajemen Pemerintah Desa oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini di wakili oleh Bapak Rifqi sebagai narasumber. Dalam materinya beliau menjelaskan bahwa Pemerintahan Desa yang baik adalah Pemerintah Desa yang solid, saling besinergi, koordinasi, singkronisasi, dan komunikasi antara Kepala Desa, Aparatur Desa, BPD ,Pemda/ Pemkab dan Masyarakat Desa itu sendiri. Beliau juga menjelaskan langkah - langkah strategis desa dalam menghadapi tantangan pemerintah desa kedepan antara lain :
1. Mempercepat Sasaran APBDes dengan mempercepat prioritas Pembangunan Desa, Pertumbuhan dan Ketahanan Ekonomi Desa.
2. Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang responsif esktraktif, regulatf,distributif,dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan.
3. Meningkatkan Koordinasi dan Soliditas yang baik antara kepala Desa dengan Perangkat Desa dan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
4. Meningkatkan Sinegritas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa.
5. Menghidupkan kembali nilai-nilai dan tradisi desa yang mengedepankan integritas.
6. Menyebarluaskan Berita Baik atas capaian keberhasilan Pembangunan Desa
7. Melakukan Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa baik internal maupun Supra Desa dalam rangka revitalisasi berbagai aspek dalam percepatan pembangunan di Desa melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD).
