Kabar Berita

Tindakan Cepat Pemerintah Desa Pulau Pinang Antar Pasien ODGJ ke RS Jiwa Sambang Lihum

Kamis, 23 Maret 2023

Diposting oleh: Desa Pulau Pinang

Pemerintah Desa Pulau Pinang Mengambil Tindakan Antarkan Pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum

Pemerintah Desa Pulau Pinang mengambil tindakan yang cepat dan tepat dengan mengantarkan pasien ODGJ berinisial P, berumur 40 tahun ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum pada tanggal 19 Maret 2023. Hal ini dikarenakan pasien tersebut membawa anak kecil yang berusia 2 tahun berjalan ke wilayah tambang yang dianggap sangat berbahaya.

Pasien P diketahui telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 1 tahun terakhir, sehingga dokter meresepkan agar pasien tersebut dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum selama kurang lebih satu minggu.

Menurut Kepala Desa Pulau Pinang, tindakan yang diambil merupakan langkah yang sangat tepat, mengingat situasi yang sangat berbahaya dan memperhatikan kondisi kejiwaan pasien P yang sedang tidak stabil. Selain itu, Pemerintah Desa Pulau Pinang juga menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Desa Pulau Pinang.

Pihak Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum juga menyatakan bahwa pasien P akan mendapatkan penanganan yang maksimal dan akan dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya selama masa perawatan. Selain itu, pihak Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum juga akan memberikan pengarahan kepada keluarga pasien mengenai tata cara penanganan pasien ODGJ.

Pemerintah Desa Pulau Pinang berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan lebih memperhatikan kondisi kejiwaan seseorang sebelum melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Berita Terkait