Kabar Berita

Musyawarah Desa Teluk Selong Ulu Susun RKP Desa Tahun 2026

Kamis, 04 September 2025

Diposting oleh: Teluk Selong Ulu

Pada tanggal 28 Agustus 2025, di Balai Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, telah dilangsungkan Musyawarah Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Camat Martapura Barat, Bapak H. Ahmad Rabani, AKS., M.Si, Pendamping Desa, BHABINSA, BPD, dan unsur-unsur lainnya dari Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu. Dalam musyawarah tersebut, turut serta pula Karang Taruna, kader-kader desa, serta Ketua RT (001-004) yang menyampaikan usulan-usulan kegiatan untuk tahun 2026. Usulan-usulan ini kemudian akan dinilai berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat desa Teluk Selong Ulu. Hasil evaluasi tersebut akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2026. Selain itu, besaran anggaran yang dialokasikan mengacu pada beberapa peraturan terkait, antara lain Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 02 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024, serta Keputusan Bupati Banjar Kalimantan Selatan. Dana Desa dibagi ke dalam 7 Skala Prioritas sesuai dengan ketentuan, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim, Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting, Ketahanan Pangan dan Hewani, Penguatan Potensi dan Keunggulan Desa, Pemanfaatan Teknologi dan Informasi Desa, serta Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal. Melalui serangkaian kegiatan ini, diharapkan bahwa RKP Desa Tahun 2026 dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa secara menyeluruh, serta mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan desa Teluk Selong Ulu.

Berita Terkait