Pada tanggal 15 Juli 2025, pukul 09.30 pagi, Musyawarah Desa penting diadakan di Klinik Sayang Ibu Sungai Lakum. Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun perencanaan 2026 serta merumuskan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dalam suasana yang penuh antusiasme dan semangat gotong royong, para pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat desa berkumpul untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan ini. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Sungai Lakum ke arah yang lebih baik. Diskusi dipimpin oleh kepala desa dan aparat pemerintahan Desa Sungai Lakum, yang memberikan pengantar mengenai pentingnya perencanaan yang matang untuk mencapai visi dan misi pembangunan desa. Selain itu, mereka juga menyoroti pencapaian serta hambatan yang dihadapi dalam RPJMDes sebelumnya, yang menjadi dasar untuk perumusan perubahan yang diperlukan. Para warga desa dengan seksama menyimak setiap poin yang dibahas, mengemukakan masukan, serta memberikan usulan yang konstruktif demi menyusun RKPDes yang berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Proses musyawarah dilakukan secara demokratis, di mana setiap pendapat didengarkan dan dipertimbangkan untuk mencapai mufakat bersama. Setelah melalui tahapan diskusi yang panjang namun produktif, akhirnya tercapailah kesepakatan mengenai RKPDes tahun 2026 dan perubahan-perubahan yang akan dimasukkan ke dalam RPJMDes. Dokumen-dokumen tersebut akan segera disusun secara formal dan disosialisasikan kepada seluruh warga desa untuk mendapatkan masukan terakhir sebelum ditetapkan. Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes ini tidak hanya sekadar rapat formal, namun juga merupakan wujud nyata dari kesatuan dan kerjasama dalam mewujudkan kemajuan desa. Semangat gotong royong yang tercermin pada acara ini menjadi pendorong bagi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.
