Pada tanggal 29 Juni 2026, pukul 10:00 pagi, Kantor Desa Parandakan akan menjadi saksi dari upaya transparansi yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Kegiatan publikasi APBDes perubahan tahun anggaran 2026 di Desa Parandakan bertujuan utama memberikan informasi yang jelas dan terperinci kepada masyarakat mengenai alokasi dana dan rencana penggunaannya. Dalam sebuah langkah maju menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, pemerintah desa telah merancang acara ini sebagai bentuk komitmen kepada prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi. Melalui publikasi APBDes, warga Desa Parandakan akan memiliki akses lebih dalam ke dalam kebijakan keuangan desa serta akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait alokasi dana tersebut. Masyarakat Desa Parandakan diundang untuk hadir dalam acara publikasi ini guna memahami dengan lebih baik bagaimana dana desa digunakan untuk kepentingan bersama. Dengan demikian, diharapkan tingkat partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap program-program pembangunan desa dapat ditingkatkan. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah desa untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik dan partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan warganya untuk memajukan kesejahteraan bersama. Melalui publikasi APBDes Awal Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Parandakan membuktikan bahwa mereka tidak hanya sekadar berbicara tentang transparansi, tetapi juga bertindak nyata untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang positif menuju tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan di Desa Parandakan.
Kabar Berita
Bentuk Transparansi dan Tanggung Jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah Desa Mempublikasi APBDes Perubahan Tahun 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Diposting oleh: Parandakan
Berita Terkait
Desa Semayap Resmi menjadi Desa Digital Pertama di Kabupaten Kotabaru
Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Program Desa Digital sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2025 â 2030. Program ini menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja kepala daerah baru, yang diawali dengan penetapan Desa Semayap dan Desa Gunung Sari sebagai desa percontohan digital pertama di kabupaten tersebut. Acara peluncuran digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syaâiri Mukhlis mewakili Bupati Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Minggu Basuki, M.A.P, Kepala Dinas PMD H. Basuki, SH, Camat Pulau Laut Utara Frida Yusiana, S.Hut, Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah, Kepala Desa Gunung Sari, beberapa Kepala Desa di Pulau Laut Utara tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga desa. pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Ia menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendorong efektivitas pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. âModernisasi adalah keharusan. Semua orang kini hidup berdampingan dengan teknologi. Pemerintahan pun tidak boleh tertinggal. Desa harus bergerak maju mengikuti perkembangan zaman agar tidak terpinggirkan,â ujar Syairi. Ia menambahkan, program Desa Digital bukan hanya mempermudah layanan publik seperti administrasi kependudukan, surat menyurat, dan pelayanan sosial, tetapi juga menjadi sarana untuk mengembangkan potensi ekonomi desa melalui promosi produk lokal secara daring. Peluncuran program ini, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Basuki, SH, merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam 100 hari pertama masa kerja mereka. Ia menjelaskan bahwa dengan sistem digital, pengelolaan administrasi desa akan dilakukan lebih transparan, terstruktur, dan efisien. âDesa Semayap dan Desa Gunung Sari telah mempersiapkan sistem pelayanan publik berbasis aplikasi. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan, semuanya sudah dapat diakses secara digital,â jelas Basuki. Namun, ia juga mengakui bahwa pelaksanaan program ini tidak akan langsung menyentuh seluruh desa secara serentak karena masih banyak desa yang belum memiliki infrastruktur digital, khususnya jaringan internet. âPemerintah akan mendorong penggunaan APBD untuk membiayai pembangunan infrastruktur pendukung di desa-desa yang belum terjangkau internet. Target kami, dalam waktu tiga tahun ke depan seluruh desa di Kotabaru dapat terhubung secara digital,â tambahnya. Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah menjadikan desanya sebagai percontohan. Ia berharap program ini mampu membuka lebih banyak peluang bagi warganya untuk mempromosikan produk dan potensi lokal ke tingkat yang lebih luas. âDengan menjadi Desa Digital, kami ingin memperkenalkan potensi masyarakat kami, dari produk UMKM hingga kekayaan budaya, agar bisa dikenal dan menjangkau pasar lebih luas melalui teknologi,â ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat desa dan masyarakat agar transformasi digital dapat berjalan maksimal. Peluncuran dua desa percontohan ini menjadi titik awal bagi Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan pemerintahan desa yang berbasis teknologi. Pemerintah berharap program ini dapat menjadi model yang direplikasi ke desa-desa lain, sehingga terjadi pemerataan akses dan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah. Dengan peluncuran ini, Kabupaten Kotabaru menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari transformasi digital nasional, sekaligus mendorong percepatan pembangunan desa yang adaptif terhadap perubahan zaman. Peluncuran ini ditandai dengan deklarasi resmi bahwa Desa Semayap dan Desa Gunung Sari telah menjadi Desa Digital pertama di Kabupaten Kotabaru. Sumber :Â https://suarakalimantan.com/2025/05/27/pemkab-kotabaru-luncurkan-program-desa-digitaldesa-semayap-dan-gunung-sari-awal-percontohan/
MUSYAWARAH DESA, SOSIALISASI PEMUTAHIRAN INDEKS DESA TAHUN 2026
Selasa, 30 Juni 2026
MUSYAWARAH DESA. SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN INDEKS DESA TAHUN 2026. Desa Mekarsari Pada tanggal 18 juni 2026 pukul 09.00. Beberapa masyarakat berkumpul di Gedung Serbaguna Kantor Desa mekarsari untuk mengikuti  kegiatan sosialisasi indek desa (IDM). Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Pemutakhiran Indeks Desa (seperti Indeks Desa Membangun/IDM). adalah forum partisipatif untuk memverifikasi, menyepakati, dan menetapkan status perkembangan kemajuan desa (tertinggal, maju, berkembang, atau mandiri) serta menetapkan prioritas pembangunan desa ke depan. program ini juga mendukung inisiatif pemerintahan secata nasional untuk mengetaskan desa tertinggal sambil meningkatkan jumlah desa mandiri. manfaat utama dari implementasi IDM adalah sebagai acuan penentuan prioritas alokasi dana dan program bantuan, baik dari dana desa maupun anggaran daerah. hal ini di harpkan dapat mencegah keputusan pembangunan di tingkat desa dari pertimbangan subjektif atau kepentingan individu, serta bembantu pemerintah dalam mengukurkinerja pembangunan dan pencapaian rencana pembangunan jangka menengah nasional (RP JMN).Selain itu IDM juga memberikangambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan spesifik desa seperti infastuktur,kesehatan, pendidikan dan pengelolahan lingkungan. Sosialisasi Instrumen: Penjelasan mengenai indikator pengukuran Indeks Desa, baik dari aspek Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, maupun Ketahanan Ekologi. Penyampaian Data: Pemaparan data awal atau hasil pemutakhiran terkini mengenai kondisi demografi, fasilitas umum, dan potensi masyarakat Penetapan Status: Ruang diskusi dan validasi data bersama tokoh masyarakat untuk disepakati menjadi Berita Acara Penetapan Status Indeks Desa. Dengan demikian desa mekarsari dapat lebiih terarah dalam pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat . melalui kegiatan sosialisasi IDM ini di harapkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penetapan kemandirian desa dapat semakin meningkat.  Â
Desa Semayap Menggelar Kegiatan Jalan Sehat Memperingati HUT RI Ke 80
Selasa, 30 Juni 2026
Kobarkan Semangat, Lumpuhkan Rasa Takut dan Mulailah Bergerak Menuju Sebuah Tujuan untuk Terciptanya sebuah Kemerdekaan. Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Semayap Kecamatan Pulaulaut Utara menggelar kegiatan Jalan Sehat pada 24 Agustus 2025 pukul 07.00 WITA hingga selesai. Dengan mengusung Tema "Sehatkan Diri, Gerakkan Kaki, Demi NKRI" Kegiatan Jalan Sehat ini tidak hanya bermanfaat untuk kebugaran fisik tetapi juga menjadi ajang kebersamaan serta memperkuat ikatan sosial antarwarga, Perayaan ini menggabungkan gaya hidup aktif dengan nilai-nilai nasionalisme dan kebersamaan. Rute Jalan Sehat dimulai dari Halaman Kantor Desa Semayap kemudian menyusuri Jalan Teluk Gadang - Jalan Karya Utama - Jalan Brigjend H. Hasan Basri dan kembali lagi ke Halaman Kantor Desa Semayap. Setelah sampai di garis finish para peserta Jalan Sehat akan disajikan dengan beberapa hiburan serta pembagian doorprize menarik seperti, Sepeda Listrik, Kulkas, Mesin Cuci, Kipas Angin, Kompor Gas, Setrika, Dispenser dan hadiah menarik lainnya. Â
Desa Semayap Sukses Meraih Gelar Juara Umum pada Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-47 Tingkat Kecamatan Pulau Laut Utara Tahun 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Penutupan Musabaqah Tilawatil Qurâan (MTQ) Nasional ke-47 tingkat Kecamatan Pulau Laut Utara tahun 2026 telah berlangsung dengan lancar. Rangkaian kegiatan syiar Islam ini sukses diselenggarakan di Aula Desa Semayap pada Minggu (01-02-2026) , dengan penutupan yang diwarnai antusiasme tinggi dari masyarakat setempat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimca serta pejabat pemerintah daerah. Selain menjadi tuan rumah Desa Semayap juga sukses meraih gelar Juara Umum dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qurâan (MTQ) Nasional ke-47 tingkat Kecamatan Pulau Laut Utara. Keberhasilan Desa Semayap sebagai tuan rumah penyelenggara sekaligus menjadi panggung unjuk prestasi bagi para kafilah setempat yang berhasil mendominasi berbagai cabang perlombaan tilawah dan tahfiz yang diselenggarakan. Kepala Desa Semayap, Hj. Hamiah, menyampaikan bahwa Musabaqah Tilawatil Qurâan (MTQ) Nasional ke-47 tingkat Kecamatan Pulau Laut Utara diikuti oleh 85 kafilah dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Pulaulaut Utara. Meski pelaksanaan berlangsung secara sederhana akibat keterbatasan anggaran desa, ia bersyukur kegiatan tetap dapat terselenggara berkat dukungan camat dan para kepala desa.
MTQ ke-47 Pulau Laut Utara Resmi Dibuka, Siap Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi
Selasa, 30 Juni 2026
Musabaqah Tilawatil Qurâan (MTQ) Nasional ke-47 tingkat Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, resmi dibuka di Aula Desa Semayap, Jumat malam (30/1/2026). Pembukaan MTQ dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin yang mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Setda, Camat Pulau Laut Utara, Ketua LPTQ, unsur Forkopimca, dewan hakim, serta para peserta. Dalam sambutannya, Eka Saprudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia LPTQ, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan dan menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al-Qurâan, tetapi juga menjadi media syiar Islam dan sarana menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qurâan. Selain itu, MTQ menjadi upaya membumikan nilai-nilai Al-Qurâan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui MTQ ini diharapkan lahir generasi Qurani yang tidak hanya merdu dalam melantunkan ayat-ayat suci, tetapi juga mulia dalam akhlak, kuat dalam iman, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, akan terus mendukung pelaksanaan MTQ di setiap jenjang. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat religius, berakhlak, dan berbudaya, sekaligus memperkuat sendi-sendi moral dan spiritual masyarakat. Kepada para peserta, Sekda berpesan agar mengikuti musabaqah dengan penuh keikhlasan, menjunjung tinggi sportivitas, dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Sementara kepada dewan hakim, ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara objektif, adil, dan profesional, sehingga melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kabupaten Kotabaru di tingkat yang lebih tinggi. Sumber :Â https://metro7.co.id/daerah/kalimantan-selatan/mtq-ke-47-pulau-laut-utara-resmi-dibuka-siap-lahirkan-generasi-qurani-berprestasi/2026/
Family Gathering Desa Semayap
Selasa, 30 Juni 2026
Desa Semayap. 27 Juni 2026 Pemerintah Desa Semayap telah melaksanakan Family Gathering, yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2026 bertempat di Pantai Gedambaan, Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru. Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Staff, BPD, RT, PKK, dan Kader Posyandu Desa Semayap yang bertujuan mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, dan memberikan penyegaran (rekreasi) bagi perangkat desa beserta keluarganya setelah padatnya rutinitas pelayanan masyarakat. Kepala Desa Semayap menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh yang bersedia berhadir, dan tentu saja harapannya dapat meningkatkan produktifitas kinerja pemerintah desa. Berbagai kegiatan seperti lomba antar posyandu, berkaroke, masak dan makan bersama telah dilaksanakan bersama. Dengan kegiatan ini, diharapkan agar dapat refreshing atau relaksasi bagi seluruh pihak setelah lama menjalani rutinitas atau bekerja setiap harinya. Â
