Kabar Berita

Kegiatan Asistensi Pendataan Toponimi di Desa Pulau Pinang

Kamis, 04 Juni 2026

Diposting oleh: Desa Pulau Pinang

Pada hari Kamis, 4 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Asistensi Pendataan Toponimi yang bertempat di Kantor Desa Pulau Pinang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh perangkat desa serta pihak terkait yang terlibat dalam proses pendataan wilayah dan fasilitas desa.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk membantu proses pendataan toponimi serta mengidentifikasi dan mendokumentasikan berbagai fasilitas yang ada di Desa Pulau Pinang. Pendataan dilakukan secara sistematis guna memastikan data yang dimiliki desa akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, berbagai fasilitas umum dan sarana prasarana desa dapat terdata dengan baik sehingga memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan data wilayah. Selain itu, data yang terkumpul juga dapat menjadi bahan pendukung dalam perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, serta penyusunan program kerja desa di masa mendatang.

Pemerintah Desa Pulau Pinang menyambut baik pelaksanaan kegiatan asistensi ini karena memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan kualitas data desa. Diharapkan hasil pendataan yang diperoleh dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data yang akurat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antara seluruh pihak yang terlibat hingga selesai dilaksanakan.

Berita Terkait