Musyawarah desa RKPDesa Tahun Anggaran 2027 dan Rembuk stunting
Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Desa Awang Bangkal Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Rembuk Stunting pada hari Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Awang Bangkal Timur. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WITA ini merupakan agenda penting dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa sekaligus sebagai forum koordinasi dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di desa.
Musyawarah Desa RKPDes dilaksanakan sebagai tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa bersama seluruh unsur masyarakat melakukan pembahasan terhadap usulan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang. Berbagai sektor menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.
Selain membahas perencanaan pembangunan desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah dan menurunkan angka stunting. Dalam rembuk tersebut dipaparkan berbagai kondisi serta langkah-langkah yang dapat dilakukan secara bersama-sama guna meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, memperbaiki pola asuh, meningkatkan pemenuhan gizi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting sejak dini.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa Awang Bangkal Timur yang terdiri dari Pambakal beserta perangkat desa, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Karang Intan, perwakilan Puskesmas Karang Intan 2, kader-kader kesehatan, petugas desa, para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, serta perwakilan bidang pertanian Kecamatan Karang Intan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan terkait program-program yang dianggap penting dan dibutuhkan oleh masyarakat. Seluruh usulan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan hasil perencanaan pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Desa Awang Bangkal Timur.
Melalui kegiatan Musyawarah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Rembuk Stunting ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga desa, tenaga kesehatan, serta seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang terarah serta upaya nyata dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Awang Bangkal Timur.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Awang Bangkal Timur berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik demi terwujudnya desa yang maju, sehat, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.