Kabar Berita

Melalui Musdes, Desa Tanah Abang Bentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027

Senin, 20 Juli 2026

Diposting oleh: Tanah Abang

Kamis, 16 Juli 2026. Pemerintah Desa Tanah Abang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang.

Musyawarah dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, Kecamatan Mataraman, pendamping desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Melalui musyawarah tersebut,  musyawarah menyepakati pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa yang akan bertanggung jawab menyusun rencana kerja berdasarkan potensi desa, kebutuhan masyakarat, serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. 

Tim yang telah dibentuk akan melaksanakan serangakaian tahapan penyusunan RKP Desa, mulai dari percematan dokumen perencanaan desa, pengumpulan usulan dari masyarakat, hingga penyusunan rancangan RKP Desa Tahun Anaggran 2027 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berlangsung secara partisipatif, terarah, dan menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Tanah Abang.

Berita Terkait