Monitoring Desa Kecamatan Pelaihari
Pada hari Selasa, 7 Januari 2026, pukul 09.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pelaihari. Kegiatan ini melibatkan Dinas Inspektorat sebagai unsur pengawasan internal guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Monitoring bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan serta memastikan penggunaan anggaran desa dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab. Adapun aspek yang menjadi fokus monitoring meliputi pelaksanaan infrastruktur desa, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan anggaran pembangunan desa.
Hasil monitoring akan dituangkan dalam laporan dan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Seluruh dokumen pendukung, termasuk laporan dan dokumentasi kegiatan, diarsipkan di Kantor Desa Kampung Baru.
Melalui kegiatan monitoring yang melibatkan Dinas Inspektorat ini, diharapkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Desa Kampung Baru dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat
