Kabar Berita

MUSDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA T.A 2027 DESA MARAMPIAU HILIR

Jumat, 26 Juni 2026

Diposting oleh: MARAMPIAU HILIR

MUSDES Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa T.A 2027 di Desa Marampiau Hilir Pada tanggal 25 Juni 2026, pukul 08:00:00, Gedung Posyandu Desa Marampiau Hilir menjadi saksi pertemuan penting dalam rangka Musyawarah Desa (MUSDES) untuk pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2027. Acara ini bertujuan utama membentuk tim kerja yang akan bertugas menyusun dokumen rencana kerja pemerintah desa setiap tahunnya. Dengan dasar tujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan secara partisipatif, transparan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat yang nyata, kegiatan ini menjadikan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai pijakan utama. Melalui proses partisipatif ini, diharapkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat dapat tercermin dalam setiap langkah pembangunan desa. Manfaat dari pembentukan Tim Penyusun RKP Desa adalah memastikan bahwa pembangunan desa dilaksanakan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan memungkinkan partisipasi masyarakat, diharapkan bahwa implementasi rencana kerja pemerintah desa akan lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi seluruh komunitas di Desa Marampiau Hilir. Melalui kesepakatan kolektif dan semangat gotong royong, pembentukan Tim Penyusun RKP Desa T.A 2027 diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Marampiau Hilir. Semoga kolaborasi ini menjadi tonggak berarti dalam membangun desa yang lebih baik untuk semua.

Berita Terkait