**Masyarakat Desa Diminta untuk Hadiri Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)** Pendopo Kantor Desa akan menjadi saksi dari agenda penting pada tanggal 9 Juli 2026. Pada jam 09:00:05, Musyawarah Desa (Musdes) khusus mengenai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) akan diadakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat seputar kegiatan yang dilakukan oleh Bumdes serta transparansi keuangan yang diselenggarakan. Tidak hanya sekadar pertemuan formal, Musdes ini juga bertujuan sebagai platform komunikasi dua arah antara pengurus Bumdes dengan penduduk desa. Dengan memahami usaha-usaha yang dikelola oleh Bumdes, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat secara aktif dalam mendukung serta memanfaatkan potensi yang ada. Pentingnya transparansi keuangan Bumdes juga akan ditonjolkan dalam Musdes kali ini. Melalui paparan detail mengenai pemasukan, pengeluaran, serta alokasi dana, diharapkan masyarakat dapat menilai dan memahami efisiensi serta keberlanjutan dari berbagai program yang dijalankan oleh Bumdes. Kehadiran seluruh elemen masyarakat desa sangat diperlukan untuk menjadikan Musdes ini sukses. Pertanyaan, masukan, dan ide-ide konstruktif dari setiap warga diharapkan dapat memberikan warna dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran Bumdes dalam pengembangan ekonomi lokal. Mari bersama-sama hadiri Musyawarah Desa tentang Bumdes pada tanggal 9 Juli 2026. Suara dan partisipasi Anda sangat berarti bagi kemajuan desa kita!
Kabar Berita
Musdes Tentang Bumdes
Jumat, 10 Juli 2026
Diposting oleh: Budi Mulya
Berita Terkait
KEGIATAN KOORDINASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN DILINGKUNGAN DESA ABUMBUN JAYA
Jumat, 10 Juli 2026
### Kegiatan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban di Desa Abumbun Jaya: Sinergi untuk Lingkungan Aman dan Tertib Pada tanggal 10 Juli 2026, tepat pukul 08:30:31, Halaman Kantor Desa Abumbun Jaya menjadi saksi dari sebuah kegiatan koordinasi yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan regulasi keamanan desa guna mengantisipasi gangguan ketertiban umum. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat setempat turut ambil bagian dalam sinergi yang kokoh. Kolaborasi ini menjadi pondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan suasana yang harmonis bagi seluruh warga di Desa Abumbun Jaya. Koordinasi yang terjadi tidak hanya sebatas pertemuan formal, melainkan juga merupakan momentum untuk membangun komunikasi yang efektif antara berbagai pihak terkait. Diskusi mendalam dilakukan untuk merumuskan strategi bersama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin timbul di masa mendatang. Melalui keterlibatan aktif dari semua instansi terkait, diharapkan dapat tercipta sistem pengamanan yang kuat dan responsif terhadap dinamika lingkungan lokal. Langkah preventif dan penanganan cepat akan menjadi landasan utama dalam menjaga situasi agar tetap kondusif dan terkendali. Kegiatan koordinasi ini tidak hanya sekadar seremonial, namun juga menjadi simbol keseriusan dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan serta ketertiban desa sebagai aset berharga bagi seluruh warga. Dengan demikian, Desa Abumbun Jaya terus berupaya menjadi teladan dalam menjaga harmoni sosial dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi saat ini dan yang akan datang. Foto - Foto Kegiatan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Desa Abumbun Jaya :
Rapat Pembentukan Tim RKPDES Desa Buas Buas Hlir
Jumat, 10 Juli 2026
**Rapat Pembentukan Tim RKPDES Desa Buas Buas Hlir: Memperkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif** Pada tanggal 9 Juli 2026, sebuah tonggak penting terjadi di Kantor Desa Buas Buas Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin. Rapat pembentukan tim untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Desa Buas Buas Hilir telah dilangsungkan dengan tujuan mendasar: memfasilitasi penyusunan rencana pembangunan tahunan secara partisipatif dan transparan. Menghadirkan keberagaman warga desa, rapat ini bertujuan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan bahwa program-program yang direncanakan akan beresonansi dengan kebutuhan nyata mereka. Melalui proses ini, diharapkan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil oleh pemerintah desa akan benar-benar merespons tuntutan masyarakat. Langkah awal yang diambil dalam rapat tersebut adalah pembentukan tim khusus yang akan bertanggung jawab atas penyusunan RKPDes tahun berikutnya. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan bukan lagi semata menjadi inisiatif pemerintah, tetapi juga bagian dari keseluruhan komunitas. Kehadiran masyarakat dalam perumusan rencana kerja ini diyakini akan memberikan manfaat luar biasa. Semua memiliki kesempatan untuk bersuara dan berkontribusi dalam merancang masa depan desa mereka. Selain itu, partisipasi yang luas ini juga membuka ruang bagi transparansi dalam penyusunan anggaran. Dengan memastikan bahwa prioritas pembangunan didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, alokasi dana dapat dioptimalkan demi hasil yang lebih bermanfaat. Melalui upaya kolaboratif ini, Desa Buas Buas Hilir memperlihatkan komitmennya untuk membangun fondasi pembangunan yang kokoh. Semoga dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan ini, desa ini dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan bersama, menciptakan lingkungan yang sejahtera bagi semua penduduknya.
Musyawarah Desa Bawahan Seberang Sepakat Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027
Jumat, 10 Juli 2026
Bawahan Seberang, 9 Juli 2026 â Pemerintah Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Mataraman, menggelar musyawarah desa dalam rangka pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bawahan Seberang dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan serta warga masyarakat setempat. Musyawarah tersebut dihadiri secara langsung oleh Pambakal Bawahan Seberang, Camat Mataraman beserta jajarannya, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok tani, serta warga masyarakat Desa Bawahan Seberang. Acara berjalan dengan tertib, demokratis, dan penuh kekeluargaan. Dalam sambutannya, Pambakal Bawahan Seberang menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan langkah penting sebagai acuan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dan harus melibatkan partisipasi aktif seluruh warga. Sementara itu, Camat Mataraman mengapresiasi inisiatif yang dilakukan pemerintah desa. Ia menekankan agar tim penyusun yang terbentuk nantinya bekerja secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan umum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah melalui pembahasan dan pendapat yang disampaikan oleh peserta musyawarah, dilakukan pemilihan anggota tim penyusun secara musyawarah mufakat. Hasilnya, ditetapkan sejumlah warga dan unsur perangkat desa yang dianggap memiliki kompetensi dan dedikasi untuk melaksanakan tugas tersebut. Keputusan ini disepakati bersama tanpa ada keberatan dari seluruh peserta. Tim penyusun yang telah terbentuk selanjutnya diberi waktu untuk menyusun draf RKPDes Tahun 2027, yang nantinya akan dibahas kembali dalam musyawarah desa selanjutnya sebelum ditetapkan secara resmi. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan rencana kerja yang tepat sasaran, sehingga pembangunan di Desa Bawahan Seberang dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh warga.
Rembuk Stunting Desa Sumber Baru Tahun 2026
Jumat, 10 Juli 2026
**Rembuk Stunting Desa Sumber Baru Tahun 2026: Mendorong Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting** Pada tanggal 15 Juni 2026, tepat pukul 10 pagi, Kantor Desa Sumber Baru dipenuhi oleh semangat dan antusiasme dalam acara Rembuk Stunting. Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan utama mencegah serta menurunkan angka stunting yang meresahkan di daerah tersebut. Menyajikan forum yang interaktif dan informatif, para peserta dari berbagai lapisan masyarakat turut hadir dalam upaya bersama memerangi masalah kesehatan yang mengancam generasi masa depan. Dari ibu-ibu kader kesehatan di desa hingga perwakilan dari lembaga pendidikan, semua bersatu demi satu tujuan yang mulia. Diskusi hangat pun tercipta, dipandu oleh narasumber yang ahli dalam bidang gizi dan kesehatan anak. Mereka memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya pola makan seimbang, perawatan kesehatan pranatal, serta upaya preventif lainnya guna melindungi pertumbuhan optimal buah hati kita. Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan ini juga disertai dengan diskusi dan bertukar pandangan. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kecamatan, desa, bidan desa, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait, keberhasilan dalam memerangi stunting di Desa Sumber Baru menjadi harapan yang nyata. Semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya peran setiap individu dalam mengatasi masalah kesehatan ini terus ditingkatkan melalui forum-forum seperti Rembuk Stunting. Sebagai langkah awal, kegiatan ini bukan sekadar ajang diskusi, tetapi merupakan tonggak bersejarah dalam upaya preventif yang berkelanjutan. Dengan tekad yang bulat dan kerjasama yang solid, Desa Sumber Baru siap menyongsong masa depan yang lebih sehat dan cerah bagi generasi penerus bangsa.
Monitoring tentang spj triwulan 2 Tahun 2026
Jumat, 10 Juli 2026
**Monitoring SPJ Triwulan 2 Tahun 2026 di Pendopo Kantor Desa: Meningkatkan Pemahaman Perangkat Desa dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban** Pada tanggal 9 Juli 2026, tepat pukul 11:30:09, Pendopo Kantor Desa menjadi saksi kegiatan monitoring yang bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perangkat Desa terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai standar. Kegiatan ini merupakan langkah penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dalam suasana yang akrab namun bersemangat, perangkat Desa berkumpul di ruang pertemuan untuk mendengarkan penjelasan dari narasumber yang ahli di bidang administrasi keuangan. Materi disampaikan secara sistematis mulai dari tahapan awal hingga tahapan akhir dalam penyusunan SPJ. Perangkat Desa diajak untuk memahami pentingnya mencatat setiap transaksi dengan teliti dan akurat guna menghindari kesalahan yang dapat merugikan pihak Desa maupun masyarakat. Selama sesi tersebut, berbagai contoh kasus disajikan untuk memperjelas prosedur-prosedur yang harus diikuti serta poin-poin kritis yang tak boleh diabaikan dalam menyusun SPJ. Diskusi pun digelar agar setiap peserta dapat berbagi pengalaman dan memperdalam pemahamannya. Tidak hanya itu, sesi praktek langsung juga dilakukan untuk meningkatkan keterampilan perangkat Desa dalam mengisi formulir SPJ sesuai dengan format yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata bagaimana sebuah laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar seharusnya disusun. Di akhir acara, peserta diajak untuk membuat komitmen pribadi dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan Desa agar lebih transparan dan akurat. Setiap langkah kecil yang dilakukan oleh perangkat Desa diharapkan dapat membawa dampak besar bagi kemajuan Desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Desa. Dengan semangat yang menyala-nyala, para perangkat Desa berpisah setelah kegiatan selesai dengan keyakinan baru dan semangat juang yang membara untuk menjadikan Desa mereka lebih maju serta lebih bermartabat melalui laporan keuangan yang transparan dan akurat.
Penyuluhan/ Sosialisasi Hukum
Jumat, 10 Juli 2026
**Penyuluhan Hukum di Desa: Membangun Kesadaran Hukum di Komunitas** Pada tanggal 6 Juli 2026, jam 11:00:32, Pendopo Kantor Desa menjadi saksi dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat dalam suatu kegiatan penyuluhan yang digelar. Tujuan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada warga tentang substansi hukum di tingkat desa. Masyarakat Desa kami hadir dengan antusias, memenuhi pendopo untuk mengikuti sesi penyuluhan yang dipandu oleh pakar hukum lokal. Dalam suasana penuh interaktif, peserta diajak untuk memahami esensi hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Melalui contoh kasus nyata serta diskusi bersama, para peserta dibimbing untuk memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Materi yang disampaikan juga mencakup prosedur penyelesaian konflik secara adil dan berkeadilan, serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi panggung bagi masyarakat desa untuk bertanya, berdiskusi, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menerapkan hukum dengan bijak di lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, penyuluhan hukum di Desa bukan sekadar wacana, melainkan sebuah langkah nyata untuk memperkuat fondasi hukum dan norma-norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga kesadaran hukum yang ditanamkan pada acara ini dapat membawa perubahan positif dan menciptakan lingkungan yang lebih beradab dan tertib.
