Mekarsari, 18 Juni 2026 – Pemerintah Desa Mekarsari melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Mekarsari pada Kamis (18/06/2026) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kader desa, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah desa dilaksanakan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2027.
Selain membahas arah pembangunan desa, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa secara sistematis sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Tim yang dibentuk diharapkan dapat bekerja secara profesional dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses penyusunannya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merumuskan dokumen perencanaan pembangunan desa tahunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan Desa Mekarsari.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Mekarsari berharap terciptanya perencanaan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027 demi terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
