Pada hari Kamis, 15 Juli 2026, Pemerintah Desa Limamar melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang bertempat di Balai Desa Limamar. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WITA hingga selesai dan dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki peran dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes yang nantinya akan bertanggung jawab dalam menyusun serta menelaah rancangan program dan kegiatan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Pemerintah Desa Limamar yang menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada proses perencanaan yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, peserta musyawarah mengikuti pembahasan mengenai mekanisme pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2027. Proses pembentukan dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta keterwakilan berbagai unsur masyarakat agar tim yang terbentuk mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam sesi diskusi, para peserta turut memberikan berbagai masukan dan saran terkait arah pembangunan desa yang akan menjadi prioritas pada tahun 2027. Berbagai usulan yang disampaikan mencerminkan harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pembangunan di berbagai bidang, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pengembangan potensi ekonomi desa, maupun program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui musyawarah ini diharapkan Tim Penyusun dapat menyusun dokumen RKPDes secara komprehensif berdasarkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat, sedangkan Tim Verifikasi dapat melaksanakan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap rancangan RKPDes agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta selaras dengan visi dan misi pembangunan Desa Limamar.
Pemerintah Desa Limamar berharap hasil musyawarah ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, efektif, dan tepat sasaran. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga mampu menghasilkan program-program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Limamar.
Kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2027 ditutup dengan penetapan hasil musyawarah serta komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung proses penyusunan RKPDes secara terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pembangunan Desa Limamar yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
