Sesuai dengan tahapan yang mana disetiap perubahan tahun anggaran Desa diwajibkan melakukan penyusunan rencana anggaran belanja Desa tahun 2027 maka dengan itu dibentuk tim penyusunan anggaran belanja desa serta menerima usulan ataupun masukan dari Masyarakat Desa untuk kegiatan di tahun akan datang di tahun 2027, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 Juni 2026 pada pukul 10.00 wita yang bertempat dikantor desa Banua Padang Hilir dengan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bungur dan Staff, Pendamping Desa, RT RW dan Tokoh Masyarakat, turut juga berhadir anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari kecamatan Bungur, dalam kesempatan ini disimpulkan bahwa anggota tim penyusun RKP Desa Banua Padang Hilir Tahun 2027 sebanyak 7 orang yang mana anggota terdiri dari RT, RW, Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat.
Dengan dibentuknya tim tersebut diharapkan dapat mempermudah dalam menyusunan anggaran kegiatan belanja Desa serta dapat menyaring segala partisifasi usulan masyarakat Desa demi tercapainya ekonomi serta Pembangunan yang lebih baik di Desa Banua Padang Hilir.
