Kabar Berita

Pelaksanaan Pelayanan Keliling Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil oleh Dukcapil yang dilaksanakan di Desa Bungur pada Tanggal 28 Juli 2026

Selasa, 28 Juli 2026

Diposting oleh: Desa Bungur

Pada tanggal 28 Juli 2026, Desa Bungur meriah dengan kehadiran tim Pelayanan Keliling Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Aula Kantor Desa Bungur menjadi saksi atas upaya nyata pemerintah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

    <iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/SQX4d6rcTaw" width="500"></iframe>

Kehadiran kegiatan ini bertujuan memberikan akses mudah, gratis, dan menyeluruh bagi warga desa dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sah. Mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga KTP, semua dapat diurus secara cepat dan efisien di tempat tersebut. Pukul 09:00:23, suasana aula kantor desa sudah dipadati oleh warga yang antusias memanfaatkan layanan ini. Para petugas Dukcapil siap sedia membantu masyarakat dalam proses administrasi kependudukan mereka, sehingga setiap individu dapat memiliki identitas resmi yang diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesenjangan akses terhadap dokumen kependudukan dapat diminimalkan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen resmi, serta menguatkan keberlangsungan program-program pemerintah yang memerlukan identifikasi kependudukan yang valid. Inilah bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, merata, dan progresif agar setiap warga negara Indonesia dapat merasakan manfaat positif dari kebijakan-kebijakan yang dicanangkan.

Berita Terkait