Banua Padang, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Banua Padang melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Pangan Daerah (PBD) berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (30/06/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Banua Padang.
Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan yang terdampak oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. Bantuan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng sebagai kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat penerima manfaat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mengikuti proses penyaluran bantuan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa turut melakukan pendampingan guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerimanya.

Melalui program Bantuan Pangan Daerah (PBD) ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Selain itu, program ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menanggulangi kerawanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Banua Padang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di lingkungan desa.
