BANJAR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani, S.Sos, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar. Selain memberikan pemahaman mengenai peraturan daerah, kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog bersama masyarakat mengenai berbagai kebutuhan pembangunan desa.
Kegiatan yang dilaksanakan pada (isi sesuai tanggal pelaksanaan Sosper DPRD Provinsi Kalimantan Selatan) usai salat Ashar itu dihadiri Camat Sambung Makmur Yuana Karta Abidin, S.STP., Kapolsek Sambung Makmur, Pemerintah Desa Gunung Batu, anggota PKK, Linmas, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain peningkatan infrastruktur jalan, penambahan penerangan jalan umum, penyediaan air bersih, pengembangan sektor pertanian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Gunung Batu, M. Albilaluddin, SH, menyampaikan bahwa pemerintah desa terus membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan dunia usaha dalam mempercepat pembangunan desa.
Ia menjelaskan bahwa salah satu prioritas pembangunan ialah peningkatan jalan poros Dusun Lombok 1 menuju Desa Batu Balian RT 2 serta jalan poros Dusun Lombok 2 menuju Desa Sungkai hingga Pasar Sungkai karena kedua ruas tersebut menjadi akses utama masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan penambahan PJU di sejumlah titik yang masih minim penerangan.
Pada sektor penyediaan air bersih, M. Albilaluddin menjelaskan bahwa Desa Gunung Batu kini telah memiliki dua embung dari Pemerintah Kabupaten Banjar, satu embung hasil kolaborasi Pemerintah Desa bersama CSR PT Kadya Caraka Mulia (KCM), serta bantuan sumur bor dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, tahapan selanjutnya ialah pembangunan jaringan pipanisasi agar seluruh masyarakat dapat menikmati layanan air bersih secara berkelanjutan.
"Kami berharap dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar program pembangunan pipanisasi dapat menjadi prioritas sehingga masyarakat dapat memperoleh akses air bersih yang lebih baik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Sarwani menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, tetapi juga menjadi sarana komunikasi antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan masyarakat agar berbagai aspirasi pembangunan dapat diketahui secara langsung.
Menutup kegiatan, M. Albilaluddin mengucapkan terima kasih atas perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap pembangunan Desa Gunung Batu. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat sehingga berbagai kebutuhan strategis masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
