Kabar Berita

DESA TIWINGAN BARU MELAKSANAKAN SIMULASI PENGINPUTAN IDM 2023

Rabu, 12 April 2023

Diposting oleh: Tiwingan Baru

Berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, sebuah desa dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori kemajuan dan kemandirian, yaitu Desa Mandiri atau Desa Madya, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal.

Indeks Desa Membangun digunakan sebagai ukuran kemajuan dan kemandirian desa, berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Tujuan dari indeks ini adalah untuk menentukan intervensi kebijakan yang tepat dalam pembangunan, yang sesuai dengan partisipasi masyarakat dan karakteristik wilayah desa.

Selain itu, indeks desa membangun juga digunakan sebagai indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan sebagai acuan untuk melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan yang lebih efektif sehingga tercapai kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri.

Pada tahun 2022, Desa Tiwingan Baru diklasifikasikan sebagai Desa Berkembang berdasarkan IDM. Diharapkan pada tahun 2023, Desa Tiwingan Baru dapat mencapai peringkat yang lebih baik dalam indeks tersebut.

Berita Terkait