Kabar Berita

Bimbingan Teknis Singkronisasi Laporan Aset Desa ke Aplikasi Siskeudes

Rabu, 22 Oktober 2025

Diposting oleh: SALAM BABARIS

Bimbingan Teknis Singkronisasi Aset Desa ke aplikasi Siskeudes, pada tanggal 26 s/d 29 Juni 2025 di Hotel Roditha Banjarmasin. Peserta terdiri dari Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Keuangan juga Kaur Tata Usaha & Umum dan juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Kab. Tapin. Narasumber yang diisi oleh Inspektorat Kab. Tapin, juga Tenaga Ahli PMD Kab. Tapin yang kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari.

Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi data dan informasi lengkap tentang seluruh kekayaan milik desa, baik yang diperoleh melalui pembelian, hibah, bantuan, maupun hasil pembangunan, yang dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.Sinkronisasi aset desa ke dalam  aplikasi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) bertujuan untuk memastikan bahwa data aset milik desa tercatat secara akurat, transparan, dan terintegrasi dengan sistem keuangan desa.

Berita Terkait