Bimtek Asistensi Fungsi dan Pengelolaan Keuangan Desa Se-Kabupaten Kotabaru 2025 bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan sesuai regulasi. Perangkat desa dibimbing dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa guna optimalisasi Dana Desa. Tujuan utama adalah transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan dana desa untuk mengurangi kesalahan administrasi, penyimpangan anggaran, serta meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa. Bimtek ini juga sebagai forum evaluasi, koordinasi, dan penyatuan pandangan antar desa terkait pengelolaan keuangan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pencatatan keuangan. Peningkatan kemampuan merencanakan program yang tepat sasaran diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kapasitas pemerintah desa merupakan langkah penting menuju tata kelola anggaran yang lebih baik, mendukung pembangunan desa berkelanjutan dan berdaya saing.


