Jakarta – Senin, 8 Desember 2025.
Kepala Desa Gunung Batu, M. Albilaluddin, SH, turut hadir dalam acara silaturahmi bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor DPD RI Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh rombongan berjumlah 25 peserta yang terdiri dari para kepala desa, aparatur desa, serta anggota BPD dari Kalimantan Selatan.

Rombongan diterima langsung oleh tiga anggota DPD RI Dapil Kalimantan Selatan, yakni Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H, Habib Abdurahman Bahasyim, dan Dayat El. Sementara itu, senator Gusti Farid Hasan Aman berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda lain.
Dalam sesi ramah tamah, Kepala Desa Gunung Batu menyampaikan tiga poin penting terkait kondisi pemerintahan desa dan harapan ke depan.

1. Kewenangan Pembangunan Fisik Desa
Ia menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan yang sering dialami desa. Menurutnya, beberapa program pembangunan fisik desa kerap “dipimpong” antar SKPD, bahkan antara kabupaten dan provinsi. Hal ini menyebabkan desa kesulitan memastikan arah pembangunan yang tepat dan efektif.
2. Dorongan Regulasi Purna Tugas Kepala Desa
Kepala Desa yang dilantik pada 29 Desember 2022 tersebut juga memohon agar DPD RI membantu mendorong hadirnya turunan peraturan pemerintah mengenai purna tugas kepala desa, yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum. Kepastian regulasi ini dinilai penting untuk memberikan arah dan perlindungan bagi para kepala desa setelah menyelesaikan masa jabatannya.
3. Perlakuan Khusus untuk Desa Mandiri
Beliau juga mengusulkan adanya perhatian khusus bagi desa-desa yang telah mencapai kategori desa mandiri. Menurutnya, desa yang sudah berhasil naik kelas semestinya memperoleh dukungan, penghargaan, atau insentif tertentu agar memiliki motivasi berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan.

Setelah sesi diskusi, rombongan melaksanakan sesi foto bersama dengan para senator Kalsel. Kegiatan dilanjutkan dengan room tour ke beberapa ruang kerja DPD RI sebagai bagian dari pengenalan lingkungan kelembagaan.
Acara silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan DPD RI, serta membuka peluang sinergi dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan desa, khususnya di Kecamatan Sambung Makmur dan Kabupaten Banjar serta kecamatan dan kabupaten lain SE Kalimantan Selatan.
