Kabar Berita

KUNJUNGAN DARI KEJAKSAAN NEGERI TAPIN

Jumat, 28 November 2025

Diposting oleh: Suato Tatakan

Kunjungan dari Kejaksaan Negeri Tapin ke Kantor Desa Suato Tatakan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia pada tanggal 25 November 2025 pukul 13.00 siang merupakan momen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk melawan praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, para perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tapin menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam semua lini kehidupan. Mereka juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya korupsi dan dampak negatifnya bagi pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, seperti seminar, diskusi panel, dan sosialisasi program-program anti-korupsi yang dapat diimplementasikan di tingkat lokal. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama untuk bersikap tegas menolak segala bentuk korupsi. Kunjungan dari Kejaksaan Negeri Tapin ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat Desa Suato Tatakan dan sekitarnya untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Melalui kesadaran dan aksi nyata setiap individu, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari korupsi dan lebih adil bagi seluruh rakyatnya.

Berita Terkait