Kabar Berita

Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 22 Oktober 2025

Diposting oleh: SALAM BABARIS

Musyawarah bersama Camat Salam Babaris, Kepala Desa Salam Babaris, Dinas Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Tapin, perangkat Desa, unsur masyarakat, juga Bhabinkamtibnas Desa Salam Babaris Kecamatan Salam Babaris terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Salam Babaris pada tanggal 27 Mei 2025. 

Koperasi Desa Merah Putih (sering disingkat Kopdes Merah Putih) adalah program nasional yang bertujuan untuk menghidupkan kembali ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan di Indonesia. Program ini digagas dan didorong oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah?Putih (Inpres?9/2025) – regulasi khusus untuk program pembentukan Kopdes/Merah?Putih.

Alur pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, serta berdasarkan Inpres No.?9 Tahun 2025 dan Permenkumham No.?13 Tahun 2025 yaitu pemerintah desa bersama Dinas Koperasi kabupaten/kota melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemahaman awal tentang fungsi koperasi, kemudian membentuk Badan Hukum terkait pengesahan Koperasi Desa Merah Putih, dan koperasi akan mendapatkan pendampingan dari Kemenkop UKM dan Dinas terkait.

 

Berita Terkait