Kabar Berita

Pelayanan Rekam KTP EI (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Senin, 24 November 2025

Diposting oleh: Teluk Selong Ulu

Dalam rangka percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi penduduk yang berusia 16-17 tahun atau memenuhi syarat, Desa Teluk Selong Ulu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan "Jemput Bola Perekaman KTP-EL dan KIA Desa". Tujuan kegiatan ini adalah untuk memudahkan warga dalam proses pembuatan dokumen identitas mereka. Pada Senin, 24 November 2025, dimulai dari pukul 09.00 di Kantor Desa Teluk Selong Ulu, warga yang telah mencapai usia yang ditentukan diharapkan membawa fotokopi Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan ijazah terakhir untuk proses perekaman. Pentingnya memiliki KTP-EL dan KIA sebagai identitas resmi menjadi fokus utama kegiatan ini. Seluruh layanan yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar dalam kegiatan ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Inisiatif seperti ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembaruan dokumen identitas mereka, serta mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan akses yang mudah dan merata terhadap layanan administrasi kependudukan.

Berita Terkait