**APBDES Perubahan: Penyampaian Informasi di Kantor Desa Pematang Karangan Hilir**
Pada tanggal 31 Oktober 2025, pukul 09:13:18, Kantor Desa Pematang Karangan Hilir menjadi saksi dari sebuah kegiatan penting yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar. Dengan digelarnya APBDES Perubahan di papan Informasi Desa Pematang Karangan Hilir, warga desa diberikan kesempatan untuk memahami perubahan-perubahan yang akan terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Kepala Desa beserta jajaran pemerintahan Desa Pematang Karangan Hilir bersiap untuk menyampaikan rincian perubahan yang akan dilakukan, Dengan visualisasi yang jelas dan disertai dengan data-data terkini, Sebagai Bentuk Transparansi Pemerintahan Desa Kepada Masyarakat banyak.

- Transparansi: Memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai anggaran yang telah ditetapkan.
- Akuntabilitas: Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada warganya.
- Aksesibilitas: Mempermudah warga desa untuk mengetahui dan memantau alokasi serta penggunaan dana desa.
- Partisipasi masyarakat: Mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Pendapatan sebesar Rp. 2.034.961.431,00 dengan rincian sebagai berikut :
- Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 00
- Pendapatan Transfer sebesar
- Dana Desa Rp. 813.828.000,00
- Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah Rp. 39.704.404,00
- Alokasi Dana Desa Rp. 1.258.622.646,00
- Pendapatan Lain-lain sebesar Rp. 5.207.654,00
Pembiayaan dengan rincian sebagai berikut :
- Penerimaan Pembiayaan sejumlah Rp. 321.476.332,00
- Pengeluaran Pembiayaan sejumlah Rp. 163.000.000,00
- Pembiayaan NETTO Rp. 158.476.332,00
Belanja sebesar Rp. 2.394.439.036,00
(Surplus/(Defisit) Rp. (158.476.332,00)
Adapun Rincian Belanja terbagi menjadi 5 bidang,yaitu :
- Bidang Pemerintah Desa
- Bidang Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Desa Pematang Karangan Hilir melangkah maju menuju pemerintahan desa yang responsif dan akuntabel terhadap kebutuhan serta harapan masyarakatnya. Hal ini juga menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya, sekaligus mendorong partisipasi yang lebih luas dalam proses pembangunan lokal.
