Kabar Berita

Menakjubkan! Strategi Canggih Desa (Singa Banjar), Memanfaatkan Data Spasial untuk MendoImplementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Informasi Publik Desa Dalam Rangka Pemanfaatan Data Spasial Untuk Perencanaan dan Tata Kelola Peme

Rabu, 18 Februari 2026

Diposting oleh: Mangkauk

Pada tanggal 12 Februari 2026, di Aria Hotel Banjarmasin, LPKSDM Yogyakarta menggelar acara strategis dengan tema "Menakjubkan! Strategi Canggih Desa (Singa Banjar)" untuk mendorong implementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memanfaatkan data spasial guna perencanaan dan tata kelola pemerintahan desa demi percepatan pembangunan desa di Kabupaten Banjar. Dalam acara tersebut, peserta dari berbagai desa dan kelurahan se-Kabupaten Banjar turut hadir. Mereka diperkenalkan dengan aplikasi Singa Banjar yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam memanfaatkan data spasial secara efektif. Melalui sesi interaktif, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang aplikasi tersebut dan diajak untuk melaporkan hasil kerja mereka. Diharapkan bahwa kegiatan ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. LPKSDM Yogyakarta berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan kepada pemerintah desa agar dapat terus mendukung pembangunan lokal di wilayah tersebut.

Berita Terkait