Pemerintah Desa Sungai Rutas Hulu melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 pada hari Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Sungai Rutas Hulu mulai pukul 09.00 WITA.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat terkait perubahan anggaran desa tahun 2026. Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Sungai Rutas Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa memaparkan perubahan rencana anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas desa. Melalui musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui, memahami, serta memberikan masukan terhadap perubahan APBDes yang telah direncanakan.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui secara terbuka perubahan anggaran desa sehingga tercipta pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan adanya Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung program pembangunan desa serta meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.
