Kabar Berita

Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Pulau Pinang

Rabu, 08 Juli 2026

Diposting oleh: Desa Pulau Pinang

Pulau Pinang, Rabu, 08 Juli 2026 – Pemerintah Desa Pulau Pinang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Kantor Desa Pulau Pinang pada Rabu, 08 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Musyawarah Desa ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang bertujuan membentuk tim penyusun sebagai penanggung jawab dalam merancang program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun mendatang. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah membahas mekanisme pembentukan tim penyusun RKPDes yang akan bertugas menginventarisasi usulan masyarakat, melakukan pengkajian terhadap kebutuhan desa, serta menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun kebijakan pemerintah.

Melalui pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini diharapkan proses penyusunan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Setiap program yang direncanakan nantinya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga Desa Pulau Pinang.

Pemerintah Desa Pulau Pinang berharap seluruh pihak dapat terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyusunan RKPDes sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi pedoman pembangunan desa yang berkualitas, berkelanjutan, serta mendukung kemajuan Desa Pulau Pinang di tahun 2027.

Berita Terkait