Penyerahan Bantuan Dari Dinsos untuk Korban Kebakaran Masyarakat Terbantu dengan Sinergi bersama Aparat Desa** Pada tanggal 17 Juni 2026, pukul 09:14 sore, suasana haru dan harapan memenuhi rumah korban kebakaran di Desa Sungai Sipai Jl Veteran GG Mawar. Sebuah momen penting terjadi saat Dinas BPBD setempat turun tangan memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena musibah tersebut. Penduduk desa juga turut hadir dalam upacara penyerahan ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian mereka terhadap tetangga yang terkena dampak kebakaran. Aparat desa pun turut serta mendampingi proses penyaluran bantuan, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat setempat dalam memberikan dukungan kepada sesama yang sedang mengalami kesulitan. Bantuan yang diserahkan berupa Sembako dan Peralatan Pakaian Lainnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban ekonomi yang dirasakan oleh keluarga korban dapat sedikit terangkat, dan mereka bisa kembali bangkit merajut mimpi-mimpi baru. Perjuangan tidak berhenti hanya pada penyaluran bantuan semata. Aparat desa juga memberikan motivasi dan dorongan agar korban tetap kuat dalam menghadapi cobaan ini. Pesan-pesan semangat dan doa-doa pun terucap dalam suasana kekeluargaan, menyatukan hati dalam menghadapi musibah yang menimpa. Melalui kegiatan ini, bukan hanya materi yang diberikan, tetapi juga kehangatan dan kepedulian yang membuat korban merasa didukung dan tidak sendirian dalam menghadapi kesulitan. Semoga kebaikan dan solidaritas yang ditunjukkan dalam penyerahan bantuan ini dapat menjadi benih bagi terciptanya masyarakat yang lebih peduli, saling membantu, dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan di masa depan.
Kabar Berita
Penyerahan Bantuan Dari BPBD Untuk Korban Kebakaran Yang di Dampingi oleh Aparat Desa
Rabu, 08 Juli 2026
Diposting oleh: SUNGAI SIPAI
Berita Terkait
Langkah Awal Menuju 2027: Pemdes Sungai Bakung Bentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa
Rabu, 08 Juli 2026
Langkah Awal Menuju 2027: Pemdes Sungai Bakung Bentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa SUNGAI TABUK â (08 Juli 2026) Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, mulai mengambil langkah cepat untuk merancang arah pembangunan masa depan. Bertempat di balai desa, Pemdes Sungai Bakung sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2027. Pembentukan tim krusial ini dilaksanakan dengan dasar hukum yang kuat, yakni mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Tim yang terpilih nantinya akan bertugas menyerap aspirasi warga dan menyusun program kerja desa sepanjang tahun 2027. Namun, proses perencanaan tahun ini dipastikan memiliki tantangan tersendiri. Anggaran pendapatan dan belanja desa untuk tahun 2027 diproyeksikan mengalami keterbatasan akibat adanya kebijakan pemotongan anggaran yang dialihkan untuk program kopdes. Menyikapi tantangan finansial ini, para Pendamping Desa yang berhadir memberikan catatan penting bagi tim yang baru terbentuk. Pendamping desa meminta agar seluruh anggota tim penyusun bisa bekerja lebih cermat, teliti, dan ekstra selektif dalam menyusun skala prioritas. Di tengah keterbatasan dana, tim dituntut mampu memilah program kerja yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas. Di tempat yang sama, Pambakal Desa Sungai Bakung mengingatkan bahwa keterbatasan materi tidak boleh memadamkan semangat gotong royong. Pambakal mengajak seluruh lapisan masyarakat dan perangkat desa untuk menjadikan situasi ini sebagai momentum mempererat kebersamaan. "Kondisi anggaran kita memang terbatas, namun itu bukanlah penghalang. Saya menginginkan agar kita semua, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di desa, bisa bersama-sama, bahu-membahu membangun Desa Sungai Bakung yang kita cintai ini," ujar Pambakal dalam arahannya. Meski dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, Musdes berjalan dengan lancar dan ditutup dengan kesepakatan bersama. Tim penyusun RKP Desa 2027 yang telah sah terbentuk kini bersiap mengemban amanah demi kemajuan Desa Sungai Bakung.
Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Pulau Pinang
Rabu, 08 Juli 2026
Pulau Pinang, Rabu, 08 Juli 2026 â Pemerintah Desa Pulau Pinang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Kantor Desa Pulau Pinang pada Rabu, 08 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Musyawarah Desa ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang bertujuan membentuk tim penyusun sebagai penanggung jawab dalam merancang program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun mendatang. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah membahas mekanisme pembentukan tim penyusun RKPDes yang akan bertugas menginventarisasi usulan masyarakat, melakukan pengkajian terhadap kebutuhan desa, serta menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun kebijakan pemerintah. Melalui pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini diharapkan proses penyusunan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Setiap program yang direncanakan nantinya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga Desa Pulau Pinang. Pemerintah Desa Pulau Pinang berharap seluruh pihak dapat terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyusunan RKPDes sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi pedoman pembangunan desa yang berkualitas, berkelanjutan, serta mendukung kemajuan Desa Pulau Pinang di tahun 2027.
kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) Pemeliharaan jalan usaha tani
Rabu, 08 Juli 2026
Banua Padang, Rabu, 08 Juli 2026 â Pemerintah Desa Banua Padang melaksanakan Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) berupa pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Jalan Tani Durian 5, Desa Banua Padang. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga selesai dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat setempat secara gotong royong. Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pembangunan yang memanfaatkan tenaga kerja lokal. Selain bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur desa, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sehingga mampu menambah pendapatan warga secara langsung melalui sistem upah tunai. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani ini dilaksanakan untuk menjaga kondisi akses pertanian agar tetap layak digunakan oleh para petani dalam mengangkut hasil panen maupun mendistribusikan kebutuhan pertanian. Jalan yang terawat diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta menekan biaya operasional yang selama ini menjadi salah satu kendala bagi para petani. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Banua Padang juga berkomitmen mendukung ketahanan pangan dengan memastikan sarana dan prasarana pertanian tetap berfungsi secara optimal. Infrastruktur yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa. Pelaksanaan PKTD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi wadah mempererat semangat kebersamaan dan gotong royong antarwarga. Partisipasi aktif masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian terhadap pembangunan desa serta menjadi bukti bahwa pembangunan akan berjalan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah Desa Banua Padang berharap hasil dari kegiatan pemeliharaan Jalan Usaha Tani ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya para petani, sehingga aktivitas pertanian menjadi lebih lancar, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan masyarakat desa semakin baik.
Perkuat Kamtibmas dan Bentengi Remaja dari Narkoba, Polsek Mataraman Gelar Silaturahmi di Desa Baru
Rabu, 08 Juli 2026
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: DOMDocument::loadHTML(): htmlParseEntityRef: no name in Entity, line: 21
Filename: helpers/function_helper.php
Line Number: 8
Backtrace:
File: /var/www/html/application/helpers/function_helper.php
Line: 8
Function: loadHTML
File: /var/www/html/application/views/berita.php
Line: 244
Function: extract_text
File: /var/www/html/application/controllers/Welcome.php
Line: 106
Function: view
File: /var/www/html/index.php
Line: 289
Function: require_once
GELAR SOSIALISASI DI MATARAMAN, DISDUKCAPIL BANJAR BANGUN SINERGI LINTAS SEKTORAL ADMINDUK
Rabu, 08 Juli 2026
Mataraman, 23 Juni 2026 â Pambakal dan Kasipem Desa Baru menghadiri sosialisasi kebijakan pelayanan pencatatan sipil yang digelar Disdukcapil Kabupaten Banjar di Aula Kecamatan Mataraman, Selasa (23/6/2026) pagi. Dimulai pukul 08.30 WITA, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengoptimalkan validitas data administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat desa. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral di wilayah Kecamatan Mataraman. Di antaranya adalah jajaran Pejabat dan Staf Kecamatan Mataraman, Kepala KUA, Kepala UPT Puskesmas, Koorwil Pendidikan, para Kepala Sekolah (SMAN, MAN, SMPN, dan MTSN), Tim Penggerak PKK Kecamatan, serta seluruh Pambakal (Kepala Desa) dan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa se-Kecamatan Mataraman. Sinergi Desa dan Digitalisasi Melalui Aplikasi SIMATRA Camat Mataraman dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi pencatatan Adminduk bagi perencanaan pembangunan daerah. Pihaknya meminta para peserta menyimak materi dengan baik agar pemutakhiran data di lapangan berjalan optimal. "Kami instruksikan kepada seluruh Kasipem dibantu Kepala Lingkungan (Kaling) untuk aktif mengarsipkan dokumen kependudukan di desa masing-masing. Selain itu, pengisian data pada Aplikasi SIMATRA harus segera dimaksimalkan. Desa dengan input data paling lengkap nantinya akan kami sertakan dalam ajang Lomba Desa," tegas Camat Mataraman. Komitmen Layanan Bersih dan Koreksi Dokumen Berkas Memasuki sesi inti, narasumber pertama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Banjar sekaligus yang menjabat sebagai PLT Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nufus,S.STP., M.M. memaparkan data kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih perlu digenjot. Dalam paparannya, Hayatun menjelaskan tata cara pembetulan Akta Kelahiran yang salah cetak. Apabila kesalahan penulisan berupa penambahan suku kata, masyarakat wajib melalui mekanisme penetapan sidang pengadilan. Namun, jika kesalahan hanya berupa salah ketik huruf (tipografi), warga cukup melapor langsung ke kantor Disdukcapil. Beliau juga menegaskan komitmen Disdukcapil dalam memberantas praktik pungutan liar. "Disdukcapil mendukung penuh gerakan anti korupsi. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak dan Ibu sekalian untuk tidak memberikan uang atau imbalan apa pun kepada petugas kami." ujar Hayatun. Dampak Hukum Pernikahan Bawah Tangan Narasumber kedua, Salim Ridha, S.Ag., M.H., mengupas tuntas keterkaitan Adminduk dari perspektif peradilan agama. Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Agama memiliki dua wewenang utama, yaitu kewenangan relatif (terkait wilayah hukum daerah) dan kewenangan absolut (terkait perkara perkawinan, waris, dan wasiat). Salim menyoroti dampak serius dari pernikahan di bawah tangan (siri). "Sanksi hukum bagi pernikahan bawah tangan adalah anak yang lahir tidak dapat mencantumkan nama ayahnya pada Akta Kelahiran maupun Kartu Keluarga. Hal ini berisiko menghilangkan hak perdata anak, seperti hak atas nafkah, hak pendidikan, hingga hak waris," jelasnya. Sebagai solusi hukum agar pernikahan diakui negara, pasangan siri diimbau melakukan nikah ulang di KUA atau mengajukan permohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama dengan memenuhi persyaratan berikut: Surat permohonan Fotokopi KTP Elektronik (KTP-el) pemohon I dan II Akta Cerai asli (jika berstatus duda/janda cerai hidup) Surat Keterangan / Akta Kematian (jika cerai mati) Kartu Keluarga (KK) Surat keterangan pernikahan tidak tercatat dari KUA setempat Alamat email aktif Rekening Bank BRI Membayar panjar biaya perkara Persyaratan Utama dan Solusi Layanan Kolektif Narasumber ketiga, M. Haris Nur Rahmatilah, S.Kom., menegaskan kembali kewajiban setiap keluarga untuk memiliki dokumen kependudukan utama, seperti KK, KTP-el bagi warga berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah, serta KIA bagi anak di bawah usia 17 tahun. Berdasarkan regulasi resmi Disdukcapil Kabupaten Banjar melalui inovasi layanan STAR BANJAR, berikut persyaratan dasar pengurusan Adminduk: Aktivasi/Pembuatan KK Baru: formulir biodata keluarga, fotokopi Buku Nikah. KIA : Akta Kelahiran, KK, Foto jika anak berusia diatas 5 Tahun. Perekaman KTP-el: Berusia minimal 17 tahun, fotokopi KK, dan hadir langsung untuk rekam biometrik. Akta Kelahiran: Surat keterangan lahir (RS/Pusesmas/Bidan), foto Buku Nikah orang tua, KK, KTP-el orang tua, dan KTP-el dua orang saksi. Akta Kematian: Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau desa, mengisi formular F2.01-kematian, KTP Pelapor, KTP 2 orang saksi, serta KK / KTP asli mendiang. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Menjawab pertanyaan peserta terkait domisili, bagi warga yang bertempat tinggal hingga 1 (satu) tahun di satu desa/kelurahan, namun alamatnya masih Alamat luar daerah, bisa mengurus berkas pindah langsung ke Disdukcapil/UPTD Capil Alamat tujuan, dengan membawa KK dan KTP asli Alamat asal. Pertanyaan berikutnya mengenai kegagalan sistem pada aplikasi mandiri, narasumber menjelaskan bahwa pengajuan lewat aplikasi STAR BANJAR otomatis ditolak oleh sistem jika berkas persyaratan tidak terpenuhi. Sebagai solusi bagi kasus-kasus rumit masa laluâseperti KTP orang tua tidak lengkap atau pernikahan lama yang tidak tercatatâDisdukcapil Kabupaten Banjar memfasilitasi jalur Pengajuan Kolektif melalui pihak desa. Jalur ini disediakan agar petugas dapat melakukan verifikasi faktual secara langsung demi menjamin hak seluruh warga mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.
Penyerahan Bantuan Dari Dinsos Untuk Korban Kebakaran Yang di Dampingi oleh Aparat Desa
Rabu, 08 Juli 2026
**Penyerahan Bantuan Dari Dinsos untuk Korban Kebakaran: Masyarakat Terbantu dengan Sinergi bersama Aparat Desa** Pada tanggal 17 Juni 2026, pukul 16:00 sore, suasana haru dan harapan memenuhi rumah korban kebakaran di Desa Sungai Sipai Jl Veteran GG Mawar. Sebuah momen penting terjadi saat Dinas Sosial (Dinsos) setempat turun tangan memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena musibah tersebut. Penduduk desa juga turut hadir dalam upacara penyerahan ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian mereka terhadap tetangga yang terkena dampak kebakaran. Aparat desa pun turut serta mendampingi proses penyaluran bantuan, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat setempat dalam memberikan dukungan kepada sesama yang sedang mengalami kesulitan. Bantuan yang diserahkan berupa Uang Tunai RP 10.000.000. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban ekonomi yang dirasakan oleh keluarga korban dapat sedikit terangkat, dan mereka bisa kembali bangkit merajut mimpi-mimpi baru. Perjuangan tidak berhenti hanya pada penyaluran bantuan semata. Aparat desa juga memberikan motivasi dan dorongan agar korban tetap kuat dalam menghadapi cobaan ini. Pesan-pesan semangat dan doa-doa pun terucap dalam suasana kekeluargaan, menyatukan hati dalam menghadapi musibah yang menimpa. Melalui kegiatan ini, bukan hanya materi yang diberikan, tetapi juga kehangatan dan kepedulian yang membuat korban merasa didukung dan tidak sendirian dalam menghadapi kesulitan. Semoga kebaikan dan solidaritas yang ditunjukkan dalam penyerahan bantuan ini dapat menjadi benih bagi terciptanya masyarakat yang lebih peduli, saling membantu, dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan di masa depan.
