Pada tanggal 19 Mei 2026, Pemerintah Desa Binturung dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah berhasil menyalurkan bantuan pangan yang sangat dibutuhkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS dan P3KE. Bantuan ini berupa beras seberat 10 kg dan minyak goreng sebanyak 2 liter disalurkan melalui Perum Bulog Kantor Cabang Kotabaru.



Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk meringankan beban pengeluaran kebutuhan pokok masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan, serta menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan di tingkat desa. Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan transparan berkat pengawalan ketat dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa Binturung dan Perum Bulog. Hal ini tidak hanya meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial di kalangan warga desa. Tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat di tingkat dasar, serta menjadi contoh bagi upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di masa yang sulit seperti saat ini.








