Baru – Pemerintah Desa Baru bersama lintas sektor Kecamatan Mataraman menggelar musyawarah Rembuk Stunting di Balai Kemasyarakatan Desa Baru, Kabupaten Banjar, Senin (29/6/2026). Forum tahunan ini melahirkan sejumlah komitmen strategis, mulai dari pengetatan anggaran pelatihan kader hingga pelibatan aparat TNI-Polri untuk mengantisipasi penolakan penimbangan maupun imunisasi di lapangan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan Puskesmas Mataraman, kader posyandu, serta perwakilan masyarakat dan keluarga berisiko stunting.
Pambakal (Kepala Desa) Baru, Hariyanto, menegaskan bahwa intervensi penanganan stunting di wilayahnya harus dilakukan secara menyeluruh guna mewujudkan generasi yang sehat. Selain fokus pada sektor kesehatan, Hariyanto juga menyoroti aspek validasi data kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
"Kami berharap angka stunting di Desa Baru dapat terus ditekan hingga mencapai zero case. Di sisi lain, penentuan desil masyarakat juga harus akurat. Hal ini penting agar penyaluran bantuan sosial ke depan benar-benar tepat sasaran kepada warga yang layak menerima," ujar Hariyanto dalam sambutannya, Senin.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mataraman, Fahruji, mengingatkan bahwa indikator stunting tidak hanya dilihat dari kondisi fisik anak yang pendek. Menurutnya, terdapat faktor spesifik dan non-spesifik yang saling memengaruhi, termasuk dampak dari maraknya pernikahan dini di masyarakat.
Sebagai langkah percepatan, forum menyepakati reformasi tata kelola posyandu, salah satunya melalui kewajiban sertifikasi kompetensi bagi seluruh kader. Pemerintah Desa Baru diinstruksikan mengalokasikan sejumlah anggaran khusus pada APBD Desa Tahun Anggaran 2027 untuk menyelenggarakan pelatihan kader yang meliputi sesi materi, praktik, hingga ujian kelayakan.
Dalam kesempatan yang sama, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Baru melaporkan capaian score card Triwulan II periode Juni 2026 dengan hasil kumulatif sebesar 96,63%. Berdasarkan data evaluasi tersebut, status Ibu Hamil (Bumil) dan ibu nifas dinyatakan aman dari Kurang Energi Kronis (KEK). Namun, tercatat adanya 2 anak yang mengalami gizi kurang, yang langsung direspons desa melalui program pendampingan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan.
Camat Mataraman selaku pimpinan jalannya diskusi teknis menekankan agar Desa Baru segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat desa. Camat juga menginstruksikan pembuatan grup koordinasi digital yang melibatkan Pambakal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta tenaga kesehatan demi memastikan kehadiran seluruh unsur pimpinan pada setiap kegiatan posyandu.
Di sektor ketahanan pangan dan fasilitas, Desa Baru menjajaki uji coba budidaya padi Nutrizinc—varietas beras khusus kaya kandungan zink untuk anak terindikasi stunting—serta pengadaan fasilitas baby spa. Warga yang masuk kategori keluarga berisiko stunting juga dialihkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) Tahun Buku 2026.
Di sisi lain, Kepala Puskesmas Mataraman, dr. Risnawati, memberikan masukan terkait langkah kewaspadaan yang perlu ditingkatkan mengingat adanya tren kenaikan kasus campak dan difteri di sejumlah daerah.
Menanggapi kendala lapangan berupa adanya sebagian orang tua yang menolak imunisasi dan enggan membawa anaknya mengikuti kegiatan penimbangan, forum menyepakati langkah persuasif-tegas. Pada pelaksanaan posyandu berikutnya, kader kesehatan akan didampingi oleh petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan tindakan sweeping atau penjemputan bola langsung ke rumah warga.
