Pemerintah Desa Bandar Raya kembali merealisasikan program jaring pengaman sosial melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk periode bulan ke-5 di Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dan pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM). Proses penyaluran yang berlangsung di balai pertemuan desa ini berjalan dengan sangat tertib, khidmat, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat.
?Kegiatan penyaluran kali ini menjadi sangat spesial karena didampingi langsung oleh unsur pimpinan kecamatan. Bapak Camat Pulau Laut Tanjung Selayar, yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Yusnansyah, S.AP M.AP selaku Kasi PPMD Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, hadir untuk memantau langsung jalannya pembagian bantuan. Kehadiran beliau bersama Pendamping Desa (PLD) memberikan jaminan bahwa proses administrasi dan penyerahan dana sebesar Rp. 300.000,- per KPM ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tepat sasaran.
?Dalam sambutannya, Bapak Yusnansyah menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang bersifat produktif bagi keluarga. Pemerintah Desa Bandar Raya juga memastikan bahwa data penerima telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa yang ketat agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Kehadiran unsur kecamatan dan pendamping profesional merupakan bagian dari pengawasan melekat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
?Acara ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan kepada perwakilan warga yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi pertanggungjawaban publik. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan kesejahteraan warga Desa Bandar Raya terus meningkat secara bertahap. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan program kerja tahun 2026 agar memberikan dampak positif yang maksimal bagi pembangunan desa.
