sosialisasi dan jemput bola pelayanan pencatatan sipil di desa pabaungan hilir kec.candi laras selatan kab. tapin

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan jemput bola pelayanan pencatatan sipil di Desa Pabaungan Hilir, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 08 April 2026 pukul 09.00 WITA yang bertempat di Kantor Desa Pabaungan Hilir. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya secara langsung di desa. Pelayanan jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang jauh ke kantor dinas terkait. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.   Tujuan dan Manfaat Kegiatan: 1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan. 2. Mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. 3. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. 4. Meningkatkan tertib administrasi kependudukan di desa. 5. Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pabaungan Hilir dapat lebih tertib dalam administrasi kependudukan serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Penyampaian Informasi Perubahan APBDes Miawa Tahun 2026

Pada tanggal 8 April 2026, Desa Miawa Kecamatan Piani memasang spanduk APBDes Perubahan dalam rangka menyampaikan informasi terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan utama untuk meningkatkan transparansi keuangan di Desa Miawa, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada warganya. Dengan adanya penyampaian informasi ini, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Selain itu, masyarakat juga akan lebih mengetahui secara langsung program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di desa mereka. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan kecurigaan di antara masyarakat, serta menjadi sarana edukasi bagi warga tentang bagaimana alokasi dana desa yang dilaksanakan. Kegiatan seperti ini merupakan langkah positif dalam membangun hubungan yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat. Diharapkan, melalui transparansi dan komunikasi yang terbuka seperti ini, akan tercipta kerjasama yang kokoh antara kedua belah pihak untuk pembangunan Desa Miawa yang lebih baik di masa depan.

Infografis APBDes Desa Kalumpang tahun anggaran 2026

Pemerintah Desa Kalumpang melaksanakan kegiatan penyampaian informasi melalui infografis APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 09 April 2026 pukul 10.00 WITA yang bertempat di Balai Desa Kalumpang. Infografis APBDes ini memuat informasi mengenai pendapatan, belanja, serta program kegiatan desa selama tahun anggaran 2026. Penyajian dalam bentuk infografis bertujuan agar informasi lebih mudah dipahami oleh masyarakat secara jelas dan transparan. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat mengetahui serta memahami alokasi anggaran desa, sehingga tercipta kepercayaan dan partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan desa.   Tujuan dan Manfaat Kegiatan: 1.Mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat Desa Kalumpang. 2. Mempermudah masyarakat dalam memahami APBDes Tahun Anggaran 2026. 3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. 4. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa. 5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan adanya infografis APBDes ini, diharapkan masyarakat Desa Kalumpang dapat lebih memahami arah pembangunan serta penggunaan anggaran desa secara menyeluruh.

Penanaman Jagung Pipil Kuartel 1 bersama Kapulres Tapin,Kapulsek Bungur, Camat Bungur, Kepala Dinas Pertanian, dan Koramil Bungur

Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil kuartal I di Desa Kalumpang pada tanggal 09 April 2026 pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertempat di belakang Balai Desa Kalumpang. Kegiatan penanaman ini dihadiri oleh Kapolres Tapin, Kapolsek Bungur, Camat Bungur, Kepala Dinas Pertanian, serta perwakilan dari Koramil Bungur bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan. Penanaman jagung pipil ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan produksi pangan lokal serta mendorong kemandirian desa dalam sektor pertanian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di daerah. Tujuan dan Manfaat Kegiatan: 1. Mendukung program swasembada pangan tahun 2026. 2. Meningkatkan produksi jagung sebagai komoditas pangan unggulan. 3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam sektor pertanian. 4. Memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. 5. Meningkatkan kesejahteraan petani melalui hasil pertanian. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Kalumpang dapat menjadi salah satu daerah yang berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan di Kabupaten Tapin.

Publikasi Apbdes Perubahan Desa Baringin B 2026

Pemerintah Desa Baringin B, Kecamatan CLS melaksanakan kegiatan publikasi APBDes Perubahan Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 08 April 2026 pukul 09.30 WITA yang bertempat di halaman Balai Desa Baringin B. Publikasi dilakukan dengan menampilkan informasi terkait perubahan anggaran desa, baik dari segi pendapatan maupun belanja, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah desa dalam memberikan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Tujuan dan Manfaat Kegiatan: 1. Mempermudah masyarakat untuk mengetahui jumlah kegiatan dan anggaran di desa. 2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBDes. 3. Memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat. 4. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa. 5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan adanya publikasi ini, diharapkan masyarakat Desa Baringin B dapat lebih memahami serta ikut berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa.

Peternakan Ayam Petelur Dikelola Oleh BUMDesa Sungai Rangas

Desa Sungai Rangas melaksanakan kegiatan pengelolaan peternakan ayam petelur yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pemanfaatan potensi desa dalam bidang peternakan yang berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung pada tanggal 09 April 2026 pukul 09.00 WITA yang bertempat di Desa Sungai Rangas. Peternakan ayam petelur ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan desa sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Melalui pengelolaan oleh BUMDesa, kegiatan ini juga diharapkan dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan, sehingga hasil produksi telur dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta berpotensi untuk dipasarkan ke wilayah yang lebih luas. Tujuan dan Manfaat Kegiatan: 1. Meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui usaha peternakan. 2. Menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. 3. Mengoptimalkan peran BUMDesa dalam pengelolaan potensi desa. 4. Mendukung ketersediaan pangan, khususnya kebutuhan telur di masyarakat. 5. Mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Sungai Rangas dapat semakin berkembang dalam sektor ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Evaluasi Penyelenggaraan Keuangan Desa

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, dilaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Keuangan Desa yang berfokus pada penggunaan anggaran dana desa, khususnya terkait penyertaan modal untuk BUMDes serta penyertaan modal dalam bidang ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan (jadwal terlampir) dan diikuti oleh unsur pemerintah desa serta pengelola BUMDes. Adapun peserta yang diminta untuk hadir dalam kegiatan ini meliputi Ketua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Keuangan, Direktur BUMDes, serta pengelola lainnya yang terkait. Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami secara lebih mendalam terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa, khususnya dalam mendukung pengembangan BUMDes dan program ketahanan pangan desa. Tujuan dan Manfaat Kegiatan: 1. Mengevaluasi penggunaan dana desa terkait penyertaan modal BUMDes. 2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. 3. Memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4. Mendorong optimalisasi peran BUMDes dalam meningkatkan perekonomian desa. 5. Mendukung program ketahanan pangan melalui pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam penyertaan modal BUMDes, dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Publikasi APBdes Perubahan Ke 1

Desa Paring Guling, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan publikasi APBDes Perubahan ke-1 pada hari Kamis, 09 April 2026 yang bertempat di depan Kantor Desa Paring Guling. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun berjalan. Publikasi ini dilakukan dengan memasang banner atau media informasi yang memuat rincian perubahan anggaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan dana desa. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyampaikan informasi pembangunan serta program yang akan dilaksanakan. Adapun pelaksanaan publikasi dijadwalkan pada Jumat, 10 April 2026 pukul 10.00 WITA, dengan melibatkan perangkat desa serta masyarakat sekitar. Tujuan dan Manfaat Kegiatan: 1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. 2. Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perubahan APBDes secara terbuka. 3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. 4. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran desa. 5. Menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait program dan kegiatan desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Paring Guling dapat lebih memahami dan ikut serta dalam mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

Koperasi Desa Merah Putih Kelampaian Ilir

Bimtek Koperasi Desa Merah Putih adalah program bimbingan teknis yang diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam rangka pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KOPDES). Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Konsep Dasar dan Filosofi Koperasi Merah Putih: Berikut ini adalah konsep dasar dan filosofi koperasi merah putih, yaitu sebagai berikut ini: Makna “Merah Putih”: Menggali lebih dalam arti filosofis dari penyatuan warna merah dan putih dalam konteks koperasi. Ini melambangkan semangat nasionalisme, persatuan, keberanian (merah), dan kesucian/ketulusan (putih) dalam berkoperasi. Landasan Ideologi: Memahami bagaimana Pancasila dan semangat gotong royong menjadi landasan ideologi Koperasi Merah Putih. Tujuan dan Visi: Mengidentifikasi tujuan utama pendirian Koperasi Merah Putih, yang kemungkinan besar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi anggota tetapi juga pada penguatan ekonomi bangsa dan nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai yang Dijunjung Tinggi: Selain prinsip-prinsip dasar koperasi, Koperasi Merah Putih kemungkinan memiliki nilai-nilai tambahan yang menekankan cinta tanah air, kebersamaan dalam membangun bangsa, dan kemandirian ekonomi nasional. Prinsip-prinsip Operasional Koperasi Merah Putih: berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam operasional koperasi merah putih, yaitu sebagai berikut ini: Adaptasi Prinsip Koperasi: Bagaimana prinsip-prinsip dasar koperasi (keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan independensi, pendidikan perkoperasian, kerja sama antar koperasi, dan kepedulian terhadap komunitas) diimplementasikan dengan penekanan pada nilai-nilai kebangsaan. Fokus pada Produk Lokal dan Nasional: Kemungkinan besar Koperasi Merah Putih memiliki preferensi atau bahkan kewajiban untuk mendukung dan memasarkan produk-produk dalam negeri, sebagai wujud cinta tanah air dan penguatan ekonomi nasional. Kemitraan Strategis dengan Usaha Nasional: Potensi adanya kerjasama yang erat dengan badan usaha milik negara (BUMN), usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) nasional, serta organisasi-organisasi yang memiliki visi kebangsaan yang sama. Pemberdayaan Anggota dengan Semangat Kebangsaan: Bagaimana program-program pemberdayaan anggota dirancang untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kesadaran akan pentingnya kontribusi koperasi terhadap kemajuan bangsa. Manfaat Mengikuti Bimtek: Berikut ini adalah manfaat mengikuti Bimtek Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES), yaitu sebagai berikut ini: Memahami secara komprehensif kebijakan dan mekanisme pembentukan Kopdes Merah Putih. Meningkatkan kompetensi SDM koperasi di tingkat desa. Mendorong terbentuknya koperasi yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi. Mendukung program pemerintah dalam pemerataan ekonomi dan penguatan ekonomi desa. Dengan mengikuti Bimtek Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan terwujud koperasi desa yang maju, profesional, dan berdaya saing, menjadi pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa sesuai dengan cita-cita Inpres No. 9 Tahun 2025.

Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahap 1 40%

Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan Dana Desa adalah tahapan krusial untuk mensosialisasikan rencana pembangunan, menetapkan lokasi fisik, dan menyepakati teknis pelaksanaan (RAB, bahan, tenaga kerja) agar transparan dan akuntabel. Kegiatan ini wajib melibatkan pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan tokoh masyarakat sebelum proyek dimulai Poin Penting Musdes Pra Pelaksanaan: Keterbukaan Anggaran: Menyampaikan rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap kegiatan. Penetapan Lokasi (Titik Nol): Menetapkan lokasi fisik pembangunan secara langsung. Penyusunan Rencana Kerja: Membahas waktu pelaksanaan, kebutuhan material, dan kendala lapangan. Transparansi: Sebagai wujud transparansi, sering dihadiri oleh aparat kecamatan, Polsek, dan Koramil. Daftar Pekerja: Membahas tenaga kerja yang akan digunakan.  Musdes ini bertujuan memastikan seluruh komponen desa memahami program yang akan dilaksanakan serta meminimalisir risiko kendala dalam penggunaan Dana Desa. Pelaksanaan ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan pembangunan yang guyub rukun dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Pendataan DTSEN PBI 2026 Di Desa Bungur

Mengenai survei pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan untuk penentuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial dan juga di dampingi Kasi Kesra Desa Bungur tengah melakukan ground check atau survei lapangan untuk memutakhirkan DTSEN. Ini merupakan basis data tunggal yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE. Survei ini bertujuan memastikan data penerima PBI JKN (jaminan kesehatan) benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.     Pembaruan DTSEN dilakukan untuk meminimalkan inclusion error (orang mampu masuk) dan exclusion error (orang miskin tidak terdaftar) pada PBI BPJS Kesehatan.

Posyandu siklus hidup mawar melati desa tambak anyar ilir

pada hari selasa tanggal 7 april 2026,pemerintah desa tambak anyar ilir,bekerja sama dengan puskesmas martapura timur dan bidan desa serta para kader posyandu,kembali melaksanakan kegiatan posyandu siklus hidup untuk seluruh warga desa tambak anyar ilir,kegiatan ini rutin satu bulan sekali dilaksanakan oleh pemerintah desa sesuai dengan amanat yang di berikan,antusiasme warga yang berhadir lumayan cukup banyak dari ibu hamil,menyusui maupun bagi ibu yang membawa balita nya,kepala desa tambak anyar ilir m.mulyaninor menyampaikan,alhamdulillah setiap kali pelaksanaan masyarakat selalu aktif dan rutin untuk hadir pada kegiatan posyandu ini,untuk memeriksa kondisi kesehatan tubuhnya,dan juga tentunya bagi ibu hamil,menyusui maupun balita,dan semoga kegiatan ini akan selalu membawa dampak yang positif bagi seluruh warga desa tambak anyar ilir,sehingga kondisi kesehatan mereka selalu terjaga