Permudah Warga, Disdukcapil Kabupaten Banjar Gelar Pelayanan "Jemput Bola" Akta Kelahiran dan Kematian di Desa Pasiraman
PASIRAMAN â Pemerintah Desa Pasiraman terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, salah satunya dalam hal tertib administrasi kependudukan. Pada hari Rabu (8/4/2026), Balai Desa Pasiraman kedatangan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar yang menggelar layanan jemput bola atau pelayanan keliling. Pelayanan langsung di tingkat desa kali ini difokuskan pada pembuatan dokumen penting, yakni Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kehadiran mobil layanan keliling Disdukcapil Kabupaten Banjar di halaman balai desa disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat. Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar. Warga tampak duduk bersama di dalam balai desa untuk mengisi formulir pendaftaran administrasi. Para petugas dari Disdukcapil bersama dengan aparatur Desa Pasiraman juga terlihat sigap dan ramah dalam mendampingi, mengarahkan, serta membantu warga yang membutuhkan penjelasan terkait kelengkapan berkas. Program pelayanan jemput bola ini dinilai sangat membantu dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Pasiraman. Warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya transportasi tambahan untuk mengurus dokumen ke kantor pusat Disdukcapil di Martapura. Layanan menjadi jauh lebih cepat, mudah, dan efisien. Di penghujung kegiatan, tampak dokumen yang telah selesai diproses langsung diserahkan secara simbolis oleh petugas kepada perwakilan warga dan aparat desa. Diharapkan dengan adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Desa Pasiraman dan Disdukcapil Kabupaten Banjar ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat. Hal ini sekaligus memastikan bahwa seluruh warga desa tercatat secara sah dan memiliki perlindungan hukum terkait identitas diri dan keluarganya. Â Â
Sosialisasi Fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) Membuat Akun NIB untuk UMKM Masyarakat Desa Sungai Rangas
Dalam rangka meningkatkan legalitas dan daya saing usaha masyarakat desa, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus pendampingan pembuatan akun NIB untuk UMKM masyarakat Desa Sungai Rangas. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 07 Mei 2026, bertempat di Kantor Desa Sungai Rangas, yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha yang terdaftar secara legal di sistem pemerintah. Selain itu, peserta juga diberikan pendampingan secara langsung dalam proses pembuatan akun dan pendaftaran NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Sungai Rangas dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai program pemerintah, permodalan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang lebih tertib administrasi, transparan, dan berdaya saing. Peserta terlihat antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan, mulai dari pemaparan materi hingga praktik langsung pembuatan akun NIB. Pemerintah Desa Sungai Rangas berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna mendukung pengembangan UMKM dan kesejahteraan masyarakat desa.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap I Untuk KPM Periode Januari-Maret Berjalan Lancar
Pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026. Pemerintah Desa Melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari sampai dengan Maret. Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa dengan dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak Kecamatan Mataraman, Pendamping Desa, Babinsa, serta Polsek Mataraman. Proses pembagian dilakukan secara langsung kepada KPM guna memastikan bantuan langsung diterima oleh yang berhak, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penyaluran. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu meringankan beban ekonomi sehingga diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Warga penerima manfaat menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah desa atas perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat. Dengan tersalurnya BLT-DD Tahap I ini, pemerintah desa berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat desa.Â
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Liang Anggang â Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa, telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Hotel Grand Maya, Liang Anggang, pada tanggal 3 hingga 5 April 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai ini diikuti oleh aparatur pemerintah desa serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan teknis peserta, baik dalam aspek manajerial, kepemimpinan (leadership), maupun administrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah desa mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Dengan adanya penguatan kapasitas tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu berkembang secara mandiri, profesional, dan berdaya saing, sehingga dapat berperan aktif dalam memperkuat perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendorong kemajuan desa melalui peningkatan kualitas aparatur serta penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Bhabinkamtibmas Desa Keladan Sosialisasikan Program Panen Jagung dan Pantau Infrastruktur Wilayah
AIPDA Ferry Iskandar Muda, selaku Bhabinkamtibmas Desa Keladan, melaksanakan kegiatan sambang desa dengan membagikan brosur program panen jagung kepada warga. Kegiatan ini didampingi oleh aparat desa setempat, sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat. Keladan Selasa, 07 April 2026 (14.00 Wita). Brosur yang dibagikan mempromosikan penggunaan alat Corn Combine atau mesin panen jagung. Dalam brosur tersebut dijelaskan bahwa penggunaan jasa mesin ini dapat membuat proses panen menjadi lebih mudah, cepat, dan menguntungkan, dengan penawaran harga jagung Rp 4.000 serta opsi "Corn Combine Gratis" untuk kondisi tertentu. Keberadaan gambar polisi pada brosur dimaksudkan sebagai simbol keamanan, kepercayaan, dan legalitas program. kegiatan pembagian brosur ini juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional. Diharapkan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, sektor pertanian di Desa Keladan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah. Selain membagikan brosur, AIPDA Ferry Iskandar Muda juga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan pemantauan kondisi wilayah Desa Keladan, khususnya pada infrastruktur jalan dan jembatan. Hal ini dilakukan guna memastikan akses transportasi tetap aman dan lancar bagi masyarakat, serta mengidentifikasi jika terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan segera. "Kehadiran kami tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kemajuan desa. Semoga program panen jagung ini bermanfaat bagi petani, dan kondisi infrastruktur yang kami pantau dapat terus terjaga dengan baik," ujar AIPDA Ferry Iskandar Muda. Warga dan aparat desa menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengapresiasi perhatian Bhabinkamtibmas yang tidak hanya peduli pada sektor ekonomi, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik wilayah yang sangat penting bagi mobilitas dan kegiatan sehari-hari masyarakat. Â
Pambakal Pasiraman Hadiri Rakor APDESI se-Kecamatan Mataraman
MATARAMAN â Pambakal Pasiraman turut berhadir dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kecamatan Mataraman. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Desa Takuti, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, pada hari Selasa (7/4/2026). Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh seluruh Pambakal se-Kecamatan Mataraman. Berdasarkan pantauan di lokasi, forum pertemuan ini berlangsung dengan lancar, serius, namun tetap dalam suasana kekeluargaan yang erat. Tidak hanya melibatkan para kepala desa, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh aparat kewilayahan setempat. Terlihat perwakilan dari unsur TNI dan Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) turut duduk bersama di meja pimpinan rapat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengawal jalannya pemerintahan di tingkat desa. Rakor APDESI merupakan wadah penting bagi para pemimpin desa untuk saling bertukar informasi, menyamakan persepsi, dan merumuskan solusi atas berbagai isu yang ada di wilayah Kecamatan Mataraman. Berbagai hal strategis dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari optimalisasi program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di masing-masing desa. Dengan partisipasi aktif Pambakal Pasiraman dalam Rakor ini, diharapkan sinergi antar desa di Kecamatan Mataraman semakin kuat. Hal ini pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Pasiraman serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Banjar.
musyawarah desa Dalam rangka Validasi data dan penetapan KPM calon penerima BLT DD Tahun 2026 desa Banua Padang dan Musyawarah desa laporan pertanggungjawaban Bundes Rakat mufakat Tahun 2025 desa Banua Padang
Musyawarah Desa Banua Padang: Validasi dan Penetapan KPM BLT DD 2026 serta LPJ BUMDes Rakat Mufakat Tahun 2025 Banua Padang, Senin (09/03/2026) â Pemerintah Desa Banua Padang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi data dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rakat Mufakat Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Banua Padang pada pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat setempat. Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir. Dalam agenda Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dilakukan proses validasi dan verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 berdasarkan kriteria kemiskinan ekstrem. Proses ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan melalui kesepakatan bersama (mufakat) agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Hasil dari musyawarah ini kemudian ditetapkan sebagai daftar final KPM BLT DD Tahun 2026, dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Selanjutnya, dalam agenda Musyawarah Desa (Musdes), disampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Rakat Mufakat Tahun 2025. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara transparan mengenai kinerja, perkembangan usaha, serta pengelolaan keuangan BUMDes selama satu tahun anggaran. Dalam forum ini, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja BUMDes ke depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa maupun usaha desa. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat peran serta masyarakat dalam proses pengawasan dan pembangunan desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, efektif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Banua Padang. Â
Masalah Rapat anggaran tahunan koperasi desa merah putih Banua Padang
Musyawarah Desa Banua Padang: Validasi KPM BLT DD 2026 dan LPJ BUMDes Rakat Mufakat Tahun 2025 Banua Padang, Senin (09/03/2026) â Pemerintah Desa Banua Padang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi data dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rakat Mufakat Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Banua Padang mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat. Pelaksanaan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari peserta yang hadir. Dalam agenda Musdesus, dilakukan validasi dan verifikasi data calon penerima BLT DD Tahun 2026 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, khususnya bagi masyarakat yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem. Proses ini dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah bersama guna memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Hasil dari musyawarah ini kemudian ditetapkan sebagai daftar final KPM BLT DD Tahun 2026 melalui kesepakatan bersama. Selain itu, dalam agenda Musdes juga disampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Rakat Mufakat Tahun 2025. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait kinerja, perkembangan usaha, serta pengelolaan keuangan BUMDes selama satu tahun anggaran. Melalui forum ini, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi ke depan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta usaha desa. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Banua Padang.
Wujudkan Masyarakat Sehat, Kegiatan Posyandu Teratai I dan Posbindu Desa Tanah Abang Disambut Antusias Warga
Pada hari Selasa, tanggal 7 April 2026. Desa Tanah Abang kembali menggelar kegiatan Posyandu dan Posbindu sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini mendapat sambutan hangat dan antusias dari warga, pemeriksaan dilakukan untuk bayi, balita hingga masyarakat usia dewasa dan lanjut usia. Sejak pagi hari, masyarakat mulai berdatanagan ke lokasi kegiatan untuk memanfaatkakn layanan yang disediakan. Pada kegiatan Posyandu, para ibu membawa bayi dan balita mereka melakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta pemantauan tumbuh kembang anak. Selain itu para kader juga memberikan penyuluhan terkait gizi seimbang dan pola asuh yang baik bagi anak. Sementara itu, kegiatan Posbindu difokuskan pada pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat usia dewasa dan lanjut usia. Layanan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, serta konsultasi kesehatan. Melalui kegiatan ini, warga dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga dapat melakukan pencegahan terhadap penyakit tidak menular. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antar tenaga kesehatan, kader, dan perangkat desa yang saling bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Suasana kegiatan berlangsung tertib, hangat, dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan Posyandu dan Posbindu ini, Pemerintah Desa Tanah Abang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan secara rutin. Dengan tubuh yang sehat, diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih produktif dan berkualitas.
APBDes Perubahan Pertama Desa Sungai Salai Hilir Tahun 2026
**APBDes Perubahan Desa Sungai Salai Hilir Tahun Anggaran 2026: Membangun Masyarakat yang Lebih Berkualitas** Pada tanggal 10 Maret 2026, Kantor Desa Sungai Salai Hilir akan menjadi saksi dari sebuah inisiatif penting dalam pembangunan wilayah tersebut. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan untuk tahun anggaran 2026 akan diterapkan dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Desa Sungai Salai Hilir, yang terletak di wilayah yang subur namun terpencil, telah lama berjuang untuk memperbaiki infrastruktur dasar serta meningkatkan akses terhadap layanan publik. Melalui APBDes Perubahan ini, pemerintah desa berkomitmen untuk mengalokasikan dana dengan lebih efektif guna memenuhi kebutuhan mendesak warganya.  Tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, APBDes Perubahan juga akan mengalokasikan dana untuk pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.Â
Acara Pelantikan Badan Pemusyawaratan Desa Pengganti Antarwaktu (PAW)
Kegiatan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) ini bertujuan untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD sehingga struktur kelembagaan desa dapat kembali lengkap dan berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pelantikan ini juga bertujuan untuk memastikan keberlangsungan fungsi BPD sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, profesional, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Adapun manfaat dari kegiatan ini adalah terwujudnya kesinambungan kinerja BPD dalam mendukung jalannya pemerintahan desa, meningkatnya kualitas pelayanan publik, serta terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam proses pembangunan desa melalui penyaluran aspirasi yang lebih efektif dan terarah.
Realisasi APBDES Tahun 2025
Pemerintah Desa Gadung melaksanakan kegiatan publikasi Laporan Realisasi Anggaran APBDes Tahun 2025 pada tanggal 23 Februari 2026 yang bertempat di Kantor Desa Gadung. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025. Melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara rinci bagaimana anggaran desa telah direalisasikan dalam berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Laporan Realisasi Anggaran APBDes Tahun 2025 memuat informasi mengenai pelaksanaan anggaran pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melihat secara langsung hasil dari penggunaan dana desa yang telah direncanakan sebelumnya. Dengan adanya publikasi ini, Pemerintah Desa Gadung berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan desa. Transparansi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab.
