ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) DESA MARAMPIAU HILIR T.A 2026

Pada tanggal 2 April 2026, di Kantor Desa Marampiau Hilir, dilaksanakan Pemasangan Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2026. APBDesa merupakan dokumen rencana keuangan tahunan yang memegang peranan penting dalam pengembangan desa sepanjang tahun. Tujuan penyusunan APBDesa mencakup perencanaan pendapatan, pengaturan pengeluaran, dan pembiayaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan. Penetapan APBDesa tidak hanya sebagai perencanaan anggaran, namun juga instrumen strategis dalam manajemen sumber daya keuangan desa. Melalui proses yang teliti, APBDesa memberikan landasan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan harapan akan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Marampiau Hilir. Manfaat dari APBDesa meliputi kepastian hukum terkait penggunaan dana, alat pengendalian keuangan, koordinasi pembangunan, dan transparansi keuangan desa. Diharapkan upaya ini dapat membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Marampiau Hilir.

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Marampiau Hilir T.A 2025

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA MARAMPIAU HILIR T.A 2025 Jumlah Pendapatan dengan Anggaran Rp. 2.046.487.131, Realisasi Rp. 2.022.860.772.32, Kurang Lebih Rp. 23.626.378.68 Jumlah Belanja dengan Anggaran Rp. 2.135.754.260.86, Realisasi Rp. 1.609.627.470.26, Kurang Lebih Rp. 526.126.790.60 Jumlah Pembiayaan dengan Anggaran 89.267.129.86, Realisasi 89.267.129.86 Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Marampiau Hilir T.A 2025 Pada tanggal 2 April 2026, bertempat di kantor Desa Marampiau Hilir, telah dilaksanakan kegiatan penting dalam rangka pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah. Kegiatan tersebut berfokus pada penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPAPB) Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan upaya nyata dari Kepala Desa Marampiau Hilir untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran desa kepada seluruh pemangku kepentingan, mencakup aspek akuntabilitas publik, transparansi, evaluasi kinerja, dan kepatuhan hukum. Melalui LPAPB ini, diharapkan dapat lebih memperjelas penggunaan dana desa serta hasil yang telah dicapai selama tahun anggaran berjalan. Dalam laporan tersebut, disajikan secara rinci realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran desa, termasuk program-program yang telah dilaksanakan serta dampaknya bagi masyarakat setempat. Selain itu, juga terdapat analisis atas capaian target yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga dapat dievaluasi sejauh mana pencapaian yang telah terjadi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, sehingga masyarakat dan pemerintah dapat mengetahui dengan jelas bagaimana dana desa digunakan untuk kepentingan bersama. Selain itu, dengan adanya LPAPB ini, diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi kinerja kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam mengelola anggaran dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan desa Marampiau Hilir dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakatnya.

KELAS IBU HAMIL DESA PAKU ALAM

Pada tanggal 26 Maret 2026, Desa Paku Alam memiliki inisiatif luar biasa dengan meluncurkan Kelas Ibu Hamil di Polindes setempat. Kegiatan ini dipandu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngegong, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu hamil dalam rentang usia kehamilan 4 hingga 36 minggu mengenai perawatan selama masa kehamilan, persalinan, nifas, serta perawatan bayi yang baru lahir. Kelas ini tidak hanya menjadi wadah bagi ibu hamil untuk mendiskusikan berbagai topik terkait kehamilan, tetapi juga memfasilitasi kegiatan senam hamil yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan fisik dan mental ibu hamil. Selain itu, edukasi gizi menjadi fokus penting dalam program ini guna memberikan pemahaman yang tepat mengenai nutrisi yang diperlukan untuk mendukung kesehatan ibu dan perkembangan janin. Dengan menghadirkan Kelas Ibu Hamil, Desa Paku Alam berkomitmen untuk memberikan dukungan komprehensif kepada calon ibu dalam perjalanan kehamilan mereka. Melalui kerjasama dengan Ayo Sehat, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10:00 pagi, menciptakan platform interaktif yang memungkinkan ibu hamil untuk bertanya, belajar, dan berbagi pengalaman bersama. Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan akan terbentuk komunitas ibu hamil yang lebih teredukasi, mandiri, dan sehat di Desa Paku Alam. Langkah proaktif ini merupakan investasi dalam kesehatan masyarakat yang akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi generasi mendatang.

PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA APBDES TAHUN 2024

Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 di Balai Desa merupakan suatu proses vital dalam perencanaan keuangan desa. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan tujuan untuk menetapkan anggaran yang akan digunakan selama tahun anggaran 2024. Musyawarah Desa menjadi wadah partisipatif bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Dalam proses penetapan APBDes, berbagai program dan kegiatan prioritas ditinjau berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat serta arah pembangunan desa yang telah disepakati sebelumnya. Dokumen APBDes merupakan landasan hukum bagi pengelolaan keuangan desa selama satu tahun penuh. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan kesepakatan, APBDes akhirnya disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 10:00:00. Penetapan ini memberikan arah jelas mengenai alokasi dana desa, sumber pendapatan, serta penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efisien dan transparan. Langkah-langkah strategis dalam penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Balai Desa. Dengan adanya perencanaan keuangan yang matang dan terukur, diharapkan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik demi meningkatkan kualitas hidup warga desa secara merata dan berkelanjutan.

Penyaluran Bantuan Pangan dari Perum Bulog oleh Pemerintah Desa Aluan Besar

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: DOMDocument::loadHTML(): htmlParseEntityRef: no name in Entity, line: 14

Filename: helpers/function_helper.php

Line Number: 8

Backtrace:

File: /var/www/html/application/helpers/function_helper.php
Line: 8
Function: loadHTML

File: /var/www/html/application/views/berita_all.php
Line: 223
Function: extract_text

File: /var/www/html/application/controllers/Welcome.php
Line: 80
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 289
Function: require_once

Selasa, 31 Maret 2026, Pemerintah Desa Aluan Besar Salurkan Bantuan Pangan oleh Perum Bulog untuk Warga Desa Aluan Besar Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya bersama dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, khususnya bagi warga yang membutuhkan Pembagian berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Aluan Besar.   Paket Bantuan: Setiap KPM menerima beras 20 kg dan minyak goreng (MinyaKita) 4 liter Target Penerima: Program ini menargetkan 33,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di seluruh Indonesia, mencakup penerima PKH, BPNT, serta penerima tambahan seperti balita berisiko stunting. Wilayah Penyaluran: Penyaluran dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Cara Pengecekan: Penerima dapat mengecek status melalui situs Cek Bansos Resmi, aplikasi Cek Bansos, atau menghubungi kantor desa/kelurahan setempat. Kualitas & Stok: BULOG memastikan stok beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) cukup untuk program ini, dengan komitmen mempercepat distribusi agar tepat sasaran.  Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan membawa manfaat bagi seluruh penerima. Terima Kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini,

musyawarah desa khusus verifikasi validasi dan penetapan kpm blt DD TAHUN 2026

Pada tanggal 24 Februari 2026, Kantor Desa Paku Alam menjadi saksi dari suatu peristiwa penting bagi warganya. Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) diadakan dengan penuh semangat untuk membahas verifikasi, validasi, dan penetapan penerima Kartu Pra Kerja BLT Dana Desa (BLT DD) tahun 2026. Sebagai forum resmi yang diprakarsai oleh pemerintah desa, BPD, dan elemen masyarakat setempat, Musdesus ini memiliki tujuan jelas: memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari seluruh warga dalam keputusan-keputusan vital. Di tengah gemuruh kesepakatan, suara masyarakat terdengar jelas melalui diskusi yang penuh makna. Setiap pernyataan didengarkan dengan seksama, setiap usulan dinilai secara teliti. Para pemangku kepentingan menggali solusi bersama, menyinkronkan pandangan demi kebaikan bersama. Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara cermat, memastikan bahwa setiap langkah diambil berdasarkan data yang akurat dan prosedur yang benar. Kegiatan tersebut tidak sekadar menjelma menjadi agenda formalitas, namun juga menjadi momentum bagi pengembangan koperasi lokal. Melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), warga berharap untuk merajut ikatan lebih erat dalam memajukan perekonomian desa. Ide-ide segar diterima dengan antusiasme, rencana aksi dibuat dengan hati-hati, semuanya demi mewujudkan cita-cita bersama. Pukul 10:00:00, suasana haru tercipta saat penetapan KPM BLT DD tahun 2026 diumumkan. Senyum sumringah terpancar di wajah para penerima manfaat, seolah sebuah sinar kebahagiaan menyinari hati mereka. Kesuksesan Musdesus kali ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menggapai kemajuan. Semoga kesuksesan hari ini menjadi cikal bakal bagi transformasi positif yang lebih luas bagi Desa Paku Alam. Musyawarah Desa Khusus telah membuktikan keberhasilan sebagai wahana demokrasi lokal, tempat dimana suara rakyat didengar, keputusan diambil bersama, dan masa depan dirancang dalam semangat gotong royong.

SUNATAN MASSAL DESA PAKU ALAM TAHUN 2026

Pada tanggal 18 Maret 2026, Desa Paku Alam diselimuti oleh semangat kebaikan dan kepedulian dalam acara Sunatan Massal Desa Paku Alam. Kegiatan ini diadakan di Kantor Desa Paku Alam dengan tujuan mulia untuk membantu keluarga prasejahtera melalui proses sunat yang dilakukan secara bersamaan terhadap sejumlah anak. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang seringkali diselenggarakan secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau, demi menjaga tradisi serta nilai-nilai agama Islam. Dengan kerjasama antara yayasan, masjid, dan perusahaan setempat, ratusan anak mendapat kesempatan untuk menjalani prosedur sunat yang dilakukan oleh tenaga medis profesional. Sunatan Massal Desa Paku Alam tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban agama, tetapi juga untuk meningkatkan kesehatan anak-anak serta memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat. Acara ini dipilih untuk diselenggarakan saat liburan sekolah agar lebih banyak anak dapat mengikuti kegiatan ini tanpa harus melewatkan aktivitas belajar mereka. Melalui kegiatan ini, harapan tumbuh bahwa anak-anak Desa Paku Alam akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, bersemangat, dan penuh kasih sayang. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang terpancar selama acara tersebut menjadi bukti nyata bahwa kebaikan selalu dapat tersebar melalui aksi-aksi sederhana namun bermakna seperti Sunatan Massal Desa Paku Alam tahun ini.

Bublikasi APBEDes desa Balawaian

Pada tanggal 1 April 2026, Kantor Desa Balawaian menjadi saksi dari kegiatan penting yang dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat. Dalam rangka meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa, APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Balawaian dipublikasikan melalui aplikasi SI SALSA. Pukul 08:00 pagi, suasana kantor desa mulai ramai dengan persiapan acara publikasi APBDes ini. Para petugas pemerintahan desa bertekad untuk memberikan informasi yang jelas dan terperinci kepada warga sekitar. Dengan adanya publikasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami alokasi dana desa dan turut serta dalam pengawasan penggunaannya. SI SALSA, sebagai aplikasi modern yang digunakan untuk publikasi APBDes, memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam mengakses informasi tersebut. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dapat terwujud secara lebih efektif. Kegiatan publikasi APBDes ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah desa Balawaian dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan partisipatif. Diharapkan dengan adanya publikasi ini, masyarakat dapat ikut serta dalam proses perencanaan pembangunan desa dan turut mengawasi penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Dengan semangat kebersamaan, pemerintah desa dan masyarakat Balawaian berupaya untuk menciptakan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Publikasi APBDes melalui aplikasi SI SALSA adalah langkah konkret dan inovatif menuju transparansi dan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pengelolaan keuangan desa.

DESA SUNGKAI MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR SEKECAMATAN SIMPANG EMPAT

Pada tanggal 31 Maret 2026, pukul 09:25:30, Pambakal Desa Sungkai turut serta hadir dalam Rapat Koordinasi lintas sektor di Aula Kecamatan Simpang Empat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai sektor di Kecamatan Simpang Empat guna meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam pembangunan wilayah. Dalam rapat tersebut, berbagai perwakilan dari desa-desa sekecamatan berkumpul untuk membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Desa Sungkai turut aktif memberikan masukan serta menyampaikan program-program unggulan yang telah atau akan dilaksanakan demi kemajuan bersama. Kehadiran Desa Sungkai dalam rapat ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam mendukung upaya pemerintah kecamatan dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Melalui koordinasi lintas sektor seperti ini, diharapkan terjalin kerjasama yang erat antarberbagai pihak untuk mencapai hasil yang optimal dalam pembangunan di tingkat kecamatan. Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah bagi Desa Sungkai untuk berbagi pengalaman dan belajar dari desa-desa lainnya, sehingga dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang kuat, Desa Sungkai yakin dapat turut serta mewujudkan visi pembangunan kecamatan yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh warganya.

APBDes Perubahan Ke-1 Tahun 2026 Desa Kambang Kuning

### APBDes Perubahan Ke-1 Tahun 2026 Desa Kambang Kuning: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Pada tanggal 1 April 2026, pukul 09:00 pagi, Desa Kambang Kuning menyampaikan apbdes perubahan ke-1 melalui Spanduk dalam rangka peninjauan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Ke-1 Tahun 2026. Publikasi Apbdes Perubahan dipasang di halaman Kantor Desa Kambang Kuning dengan tujuan utama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Salah satu tujuan dari publikasi ini yaitu memberikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat tentang penggunaan dana desa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana dana desa digunakan untuk pembangunan dan program-program desa. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.Dengan semangat dan partisipatif, masyarakat didorong untuk turut serta dalam proses pengawasan penggunaan dana desa secara optimal. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan bahwa setiap dana desa akan dialokasikan dengan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi bersama. Kegiatan APBDes Perubahan Ke-1 Tahun 2026 Desa Kambang Kuning merupakan langkah nyata dalam mewujudkan good governance dan tata kelola keuangan desa yang baik. Dengan adanya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat yang kuat, diharapkan Desa Kambang Kuning dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Kunjungan dari Tim Pengadilan Agama Rantau

Kunjungan Tim Pengadilan Agama Rantau: Membantu Masyarakat Desa Miawa dengan Program Isbat Nikah, Cerai, dan Hak Asal Usul Anak Pada tanggal 31 Maret 2026, Gedung Serbaguna Desa Miawa dipenuhi antusiasme warga setempat menyambut kedatangan Tim Pengadilan Agama Rantau. Kehadiran mereka tidak sekadar kunjungan rutin, melainkan sebagai bagian dari program Isbat Nikah, Cerai, dan Hak Asal Usul Anak secara gratis yang telah menjadi andalan bagi masyarakat kurang mampu di desa tersebut. Setiap tahun, Pengadilan Agama Rantau berkomitmen untuk melaksanakan program ini guna mendukung warga Desa Miawa, terlebih mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan beban finansial terkait proses hukum seperti isbat nikah, cerai, dan hak asal usul anak dapat diatasi dengan lebih mudah. Proses verifikasi berkas isbat nikah, perceraian, dan penyelesaian hak asal usul anak pun berlangsung lancar, ditemani oleh para petugas yang sigap membantu setiap langkah yang diperlukan. Dalam penuh kebersamaan, masyarakat Desa Miawa merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Banyak dari mereka yang merasa lega karena bisa memperoleh layanan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya yang kadang menjadi beban berat bagi keluarga kurang mampu. Program Isbat Nikah, Cerai, dan Hak Asal Usul Anak secara gratis yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Rantau di Desa Miawa bukan hanya sekedar upaya hukum semata, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Dengan adanya akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap layanan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Miawa semakin merasa didukung dan memiliki perlindungan hukum yang layak. Kunjungan dari Tim Pengadilan Agama Rantau hari ini akan meninggalkan jejak kebaikan dan manfaat yang dirasakan oleh banyak warga Desa Miawa. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kunjungan Bapak Camat Piani beserta Jajaran

Pada tanggal 31 Maret 2026, Kantor Desa Miawa kedatangan kunjungan yang penting dari Bapak Camat Piani beserta jajarannya. Kehadiran mereka bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Kecamatan dan Desa guna memperbaiki kinerja pemerintahan di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, setiap Kasi yang bertanggung jawab di tingkat Kecamatan berkesempatan untuk berdiskusi dan bertanya kepada Kasi Kaur yang bertugas di Desa Miawa mengenai kendala-kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di tingkat desa. Diskusi ini menjadi sarana bagi semua pihak untuk mendengarkan masalah-masalah yang ada dan mencari solusi bersama guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan bahwa pekerjaan di masa depan dapat berjalan lebih baik dan lancar. Dengan komunikasi yang terbuka antara Kecamatan dan Desa, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam upaya perbaikan sistem kerja pemerintahan di tingkat desa serta sebagai wujud komitmen untuk menyediakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Semoga hasil dari diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam merancang langkah-langkah strategis untuk kemajuan bersama.