Musdes Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026

Pada hari Jumat, 6 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Banua Padang Hilir. Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta pihak terkait lainnya. Musyawarah desa ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan daftar penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 secara transparan dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati bahwa jumlah penerima BLT Desa Tahun 2026 sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK). Adapun penerima bantuan ini diprioritaskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama lansia tunggal serta warga yang sedang mengalami sakit, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan musyawarah ini diharapkan proses penetapan penerima BLT Dana Desa dapat berjalan dengan terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Banua Padang Hilir yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kesepakatan dari seluruh peserta musyawarah yang hadir.

LAPORAN REALISASI APBDes T.A 2025 DAN APBDes T.A 2026 DESA TUNGKAP

Artikel: **Laporan Realisasi APBDes T.A 2025 dan APBDes T.A 2026 Desa Tungkap: Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah** Pada tanggal 12 Maret 2026, dengan penuh semangat dan komitmen untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, pemerintah Desa Tungkap kembali menjabarkan kan spanduk: Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 dan 2026. Dengan lokasinya yang berada di halaman Balai Desa Tungkap, ini menjadi momentum berharga bagi seluruh warga desa untuk memahami bagaimana alokasi dana telah digunakan sejak tahun sebelumnya hingga rencana penggunaan dana ke depan. Kepala Desa Tungkap, terkait laporan realisasi APBDes menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan anggaran demi kemajuan bersama.Dalam suasana yang penuh kebersamaan, laporan realisasi APBDes tahun 2025 dipaparkan secara terperinci, termasuk capaian program-program pembangunan yang telah terealisasi. Selanjutnya, terungkap pula rancangan APBDes T.A 2026 yang disusun dengan cermat dan memperhitungkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat Desa Tungkap. Melalui forum ini, warga desa diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan rencana anggaran di tahun mendatang. Dengan adanya laporan realisasi APBDes dan perencanaan APBDes yang transparan dan terbuka ini, diharapkan bahwa Desa Tungkap semakin terarah dalam pengelolaan keuangan publik, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan dan pembangunan desa secara keseluruhan. Keberhasilan acara tersebut tidak terlepas dari kolaborasi serta dukungan semua pihak yang hadir. Semoga semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah terus terjaga dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan di Desa Tungkap.

Pambakal Mataraman Menghadiri Silaturrahmi Daerah

Pada tanggal 6 Maret 2026 pukul 17:09:53, Pambakal Mataraman dari Mataraman menghadiri acara silaturahmi di Aria Hotel Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar kepala desa se-Kabupaten Banjar. Dalam suasana yang penuh kehangatan, para kepala desa berkumpul untuk saling berbagi pengalaman, ide, serta membahas isu-isu terkini yang terjadi di masing-masing desa. Pambakal Mataraman turut aktif dalam diskusi dan memberikan pandangan serta masukan yang bernilai bagi perkembangan daerah tersebut. Acara ini tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar kepala desa, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar secara keseluruhan. Dengan kehadiran Pambakal Mataraman dan seluruh kepala desa, diharapkan sinergi dan kolaborasi yang terjalin dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan Kabupaten Banjar ke depannya. Acara pun berlangsung dengan lancar dan penuh keberkahan, menandai langkah awal dalam memperkuat solidaritas di tingkat lokal demi terwujudnya masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

Penyerahan Bantuan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting di Desa Buas-Buas

Pemerintah Desa Buas-Buas bersama kader kesehatan desa melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sembako kepada keluarga yang berisiko stunting di Desa Buas-Buas, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin. Bantuan tersebut merupakan program dari Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Candi Laras Utara sebagai bentuk perhatian terhadap upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah desa. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Desa Buas-Buas yang bekerja sama dengan para kader kesehatan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga yang memiliki anak berisiko stunting, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asupan gizi yang cukup bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak. Kepala Desa Buas-Buas menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima serta menjadi bagian dari langkah bersama dalam menekan angka stunting di desa. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Balai Penyuluh KB Kecamatan Candi Laras Utara serta peran aktif kader kesehatan yang selalu mendampingi masyarakat dalam kegiatan pelayanan kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara pemerintah desa, tenaga penyuluh, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan serta meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak-anak di Desa Buas-Buas. Upaya pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

DESA SUNGKAI MENGIKUTI BIMTEK MENCEGAH PRAKTIK MAFIA TANAH DAN SENGKETA TANAH SERTA PENCEGAHAN KORUPSI

Desa Sungkai mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bertajuk "Mencegah Praktik Mafia Tanah dan Sengketa Tanah serta Pencegahan Korupsi". Acara ini digelar di Hotel Aria Barito, Banjarmasin dengan tujuan utama untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam upaya pencegahan praktik mafia tanah, penyelesaian sengketa tanah secara adil, dan mencegah terjadinya korupsi terkait kepemilikan lahan. Dalam acara tersebut, peserta dari Desa Sungkai diberikan pemahaman mendalam mengenai strategi pencegahan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat serta cara-cara penyelesaian sengketa tanah yang bersifat transparan dan efektif. Selain itu, materi tentang pencegahan korupsi juga menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari tindakan korupsi terkait kepemilikan tanah. Diharapkan melalui kegiatan BIMTEK ini, masyarakat Desa Sungkai dapat lebih peka terhadap potensi praktik mafia tanah, sengketa tanah yang berkepanjangan, dan bahaya korupsi yang bisa merugikan bersama. Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil, transparan, dan bebas dari korupsi terkait masalah tanah. Dengan demikian, Desa Sungkai berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat guna memperkuat ketahanan hukum dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan kesejahteraan bersama. Semoga kegiatan ini dapat menjadi tonggak awal dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga integritas dalam kepemilikan tanah serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi semua warganya.

Publikasi Realisasi APBDes Sungai Bahalang Tahun Anggaran 2025

Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sungai Bahalang Tahun Anggaran 2025 adalah dokumen pertanggungjawaban yang disusun oleh Pemerintah Desa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini memuat perbandingan antara rencana anggaran (yang ditetapkan dalam APBDes) dengan realisasi aktual pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. "Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran transparan mengenai perbandingan antara target pendapatan dan belanja yang direncanakan dengan realisasi aktual di lapangan. Selain itu, laporan ini bertujuan untuk mengukur akuntabilitas serta efektivitas pengelolaan keuangan desa dalam mendukung kegiatan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain yang sekaligus memenuhi kewajiban administratif desa."

DESA SUNGKAI MENGHADIRI BIMBINGAN TEKNIS TENTANG ASET DESA

Pada tanggal 11 Maret 2026, Desa Sungkai telah menghadiri acara penting yang berlangsung di Hotel Rhodita Banjarbaru. Acara tersebut merupakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan aset desa. Dengan dimulainya kegiatan berhadir perwakilan dari Desa Sungkai aktif terlibat dalam sesi diskusi dan pertemuan bersama para ahli yang telah ditunjuk sebagai narasumber. Dalam suasana yang penuh antusiasme, peserta bimtek diberikan wawasan yang berharga mengenai strategi optimal dalam mengelola aset desa dengan baik. Melalui acara ini, Desa Sungkai diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam merencanakan, mengelola, dan memanfaatkan aset-aset desa secara efektif. Dengan demikian, diharapkan potensi dan kekayaan Desa Sungkai dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama. Partisipasi Desa Sungkai dalam Bimtek tentang Aset Desa di Hotel Rhodita Banjarbaru menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pengelolaan aset desa dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju perkembangan yang lebih baik bagi Desa Sungkai dan masyarakatnya.

APBDes Awal TA 2026 Desa Keladan Diumumkan, Realisasi TA 2025 Sebagian Besar Target Utama Tercapai

TAPIN, Kalimantan Selatan – Pemerintah Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin telah resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) awal Tahun Anggaran (TA) 2026, sekaligus menyampaikan hasil evaluasi realisasi APBDes TA 2025 yang menunjukkan capaian positif pada sebagian besar program utama.   Realisasi APBDes TA 2025 Berdasarkan laporan yang dipublikasikan pada November 2025, APBDes TA 2025 Desa Keladan memiliki total anggaran pendapatan sebesar Rp2.209.282.228.53,- yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP RD), serta Dana Desa (DD). Realisasi pendapatan mencapai target yang signifikan, dengan terealisasi mencapai 100% sesuai dengan ketentuan.   Dalam pembelanjaan, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa menunjukkan realisasi yang tinggi, mendukung kelancaran layanan publik bagi sekitar 2.507 penduduk desa. Bidang pelaksanaan pembangunan desa juga terealisasi dengan baik, termasuk beberapa proyek infrastruktur yang direncanakan. Namun, beberapa sub-bidang seperti pemberdayaan masyarakat masih perlu dipercepat dalam pelaksanaannya. Tahun 2025 juga menjadi tonggak penting dengan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Keladan sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. APBDes Awal TA 2026 APBDes awal TA 2026 telah disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi tahun sebelumnya dan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap, dengan 40% pagu dana diajukan pada tahap pertama dan sisanya 60% setelah laporan realisasi tahap pertama disampaikan. Meskipun belum terdapat data rinci mengenai nilai anggaran dan program spesifik, Pj. Kepala Desa Keladan Muhammad Fajeri, S.Pd, M.A menyampaikan bahwa APBDes awal TA 2026 akan memprioritaskan peningkatan pendapatan asli desa, percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung ekonomi lokal, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah desa juga akan lebih memperketat pengawasan dan koordinasi untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan transparan, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan pelaksanaan program.

Publikasi APBDes Sungai Bahalang Tahun Anggaran 2026

Pada tanggal 20 Februari 2026, Kantor Desa Sungai Bahalang menjadi saksi dari sebuah peristiwa penting yang menandai langkah maju dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Publikasi APBDes merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk bertanggung jawab secara transparan kepada masyarakat. Dengan membuka data keuangan secara terbuka, diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan anggaran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana desa. Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warganya. Publikasi ini mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan anggaran serta memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.

PUBLIKASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

PUBLIKASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026: Menggalang Transparansi dan Partisipasi dalam Pengelolaan Keuangan Desa Kantor Desa Hatungun telah menyiapkan acara penting, yakni publikasi resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2026 pukul 08:50:55 di kantor desa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengatur pengelolaan keuangan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, dana desa dapat didistribusikan dengan tepat guna untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Publikasi APBDes bertujuan agar warga Desa Hatungun memahami dengan jelas alokasi dana desa yang akan digunakan untuk berbagai program dan kegiatan. Melalui transparansi dan partisipasi, diharapkan terjalin hubungan yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakatnya, serta meningkatkan efektivitas program pembangunan desa. Acara ini bukan hanya sebuah kewajiban formal, melainkan juga sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam membangun kerjasama yang harmonis dengan warga. Diharapkan melalui publikasi ini, warga dapat memberikan masukan, saran, serta berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama. Publikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Hatungun merupakan langkah awal untuk memperkuat fondasi pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal.

PUBLIKASI REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

**Publikasi Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Hatungun** Pada tanggal 11 Februari 2026, pukul 08:34:51, Kantor Desa Hatungun menjadi saksi dari upaya transparansi yang luar biasa. Sebuah kegiatan penting dilakukan untuk mengungkap Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, sebagai bentuk nyata keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat serta pemerintah tingkat atas, baik kecamatan maupun kabupaten. Dalam sebuah acara yang diselenggarakan dengan penuh kerendahan hati, perwakilan dari pemerintah desa memaparkan secara rinci bagaimana dana yang telah dipercayakan oleh masyarakat digunakan sepanjang tahun anggaran 2025. Dengan grafik, tabel, dan laporan yang terstruktur dengan baik, setiap rupiah yang masuk dan keluar dana desa menjadi jelas dan terperinci. Masyarakat Desa Hatungun hadir dalam jumlah besar, menunjukkan antusiasme mereka dalam mengetahui bagaimana alokasi dana tersebut memberikan dampak pada kehidupan sehari-hari mereka. Sorot mata warga saat mendengarkan penjelasan realisasi APBDes menyiratkan harapan yang besar terhadap pembangunan desa yang merata dan berkualitas. Tidak hanya masyarakat, namun juga perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten turut hadir dalam acara tersebut. Mereka menyimak dengan seksama, menilai efisiensi penggunaan dana desa dari berbagai sudut pandang, serta memberikan apresiasi atas transparansi yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Hatungun. Melalui publikasi seperti ini, hubungan antara pemerintah desa, masyarakat, serta pemerintah tingkat atas semakin erat dan harmonis. Keterbukaan dalam pelaksanaan anggaran tidak hanya sekadar memenuhi formalitas, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen untuk memajukan kesejahteraan bersama. Diharapkan bahwa kegiatan publikasi realisasi APBDes tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Hatungun bukanlah sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah awal menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di masa depan. Transparansi membawa kepercayaan, dan kepercayaan membawa kemajuan bagi Desa Hatungun menuju masa depan yang lebih baik.

Pemerintah Desa Purut melaksanakan Musyawarah tentang laporan Pertanggungjawaban BUMDES Rwawali

Pada tanggal 9 Maret 2026, Pemerintah Desa Purut kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan program-program strategis di lingkungan desanya. Melalui Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Rwawali yang digelar di Kantor Desa Purut, seluruh anggota BUMDES diajak untuk turut serta dalam proses evaluasi dan perencanaan ke depan. Dalam suasana yang penuh semangat, hadirin dari berbagai lapisan masyarakat desa berkumpul untuk menyimak laporan pertanggungjawaban BUMDES Rawali mengenai pelaksanaan program-program unggulan yang telah dilakukan. Melalui pertemuan ini, diharapkan agar transparansi dalam segala aspek dapat terwujud secara nyata, dimana setiap rupiah yang dikelola BUMDES dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada seluruh anggota dan masyarakat desa. Tak hanya soal transparansi, namun konsep akuntabilitas juga menjadi fokus utama dari musyawarah tersebut. Para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah desa maupun anggota BUMDES, diharapkan dapat saling bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakan yang diambil demi kemajuan bersama. Dengan demikian, kinerja BUMDES dapat terus ditingkatkan guna memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa. Partisipasi aktif seluruh anggota BUMDES dalam pengelolaan dan pelaksanaan program-program juga menjadi tujuan utama dari kegiatan ini. Dengan melibatkan seluruh anggota, diharapkan ide-ide segar dan sinergi yang kuat akan tercipta, sehingga setiap program yang dijalankan dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat desa. Melalui Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban BUMDES Rwawali ini, Pemerintah Desa Purut meyakini bahwa langkah-langkah menuju pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sedang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Semoga semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang diusung dalam kegiatan ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.