MUSDES PENETAPAN KPM BLT-DD DESA MARAMPIAU HILIR TAHUN 2026

Pada tanggal 26 Februari 2026, pukul 09:00 di Gedung Posyandu Desa Marampiau Hilir, Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) diselenggarakan dengan tujuan utama memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada keluarga miskin/rentan. Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, memenuhi kebutuhan pokok, serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ekstrem di tingkat desa. Musyawarah yang transparan menjadi landasan utama dalam proses penetapan KPM BLT-DD ini. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keputusan yang adil dan akurat berdasarkan data yang valid tentang penerima manfaat. Dengan keterlibatan seluruh stakeholder, seperti perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta aparat desa, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat. Partisipasi aktif dari seluruh pihak diharapkan akan menciptakan keputusan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Selain itu, melalui Musdes ini diharapkan terjalin kerjasama antarwarga yang solid untuk mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Marampiau Hilir. Dengan demikian, Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT-DD bukan hanya sekadar forum pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai wahana untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.

Realisasi APBDes 2025 dan Rencana APBDes 2026 Desa Pualam Sari

Realisasi APBDes 2025 dan Rencana APBDes 2026 Desa Pualam Sari: Menuju Transparansi dan Partisipasi Masyarakat yang Lebih Baik Pada tanggal 27 Februari 2026, pukul 09.44, Kantor Desa Pualam Sari menjadi saksi dari sebuah langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Acara ini bertujuan untuk merefleksikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 serta merumuskan rencana ke depan, khususnya APBDes tahun 2026. **Realisasi APBDes 2025** Tahun 2025 merupakan tahun yang penuh dengan tantangan dan kesempatan bagi Desa Pualam Sari dalam pengelolaan anggaran desa. Melalui realisasi APBDes 2025, berbagai program pembangunan telah berhasil dilaksanakan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa hingga penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih baik. Seluruh laporan keuangan telah diungkapkan secara jelas dan terbuka kepada seluruh warga desa, menegaskan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi. **Rencana APBDes 2026** Dengan semangat membangun dari apa yang telah dicapai pada tahun sebelumnya, Desa Pualam Sari kini mengarahkan pandangannya ke APBDes tahun 2026. Rencana pengeluaran tahun depan disusun dengan seksama, melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat desa. Program-program prioritas baru sedang didiskusikan, termasuk peningkatan akses pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda serta pembangunan sarana olahraga untuk memperkuat kesejahteraan bersama. Pengelolaan dana desa bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah desa semata.          Melainkan, keterlibatan langsung dan pemahaman dari seluruh warga desa menjadi landasan utama dalam menjalankan program-program pembangunan. Dalam setiap langkahnya, transparansi tetap menjadi kunci, memberikan keyakinan kepada publik bahwa setiap rupiah yang digunakan adalah untuk kepentingan bersama. Melalui serangkaian kegiatan seperti pertemuan ini, Desa Pualam Sari meyakini bahwa kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah fondasi kokoh bagi kemajuan bersama. Dengan visi transparansi yang lebih baik dan partisipasi masyarakat yang semakin tinggi, Desa Pualam Sari siap melangkah ke arah masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan. Bersama-sama, mari kita wujudkan Desa Pualam Sari sebagai contoh nyata dari kebersamaan, keberlanjutan, dan kemajuan yang inklusif bagi semua elemen masyarakat.

Publikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Realisasi APBDes tahun Anggaran 2025

Pada tanggal 26 Februari 2026 pukul 09:30 pagi, di depan Kantor Desa Sukaramai, Publikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya publikasi seperti ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan jelas bagaimana dana desa digunakan dan dampaknya bagi kemajuan dan kesejahteraan Desa Sukaramai. Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin erat dan saling percaya, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan seluruh warga. Langkah ini menjadi landasan kuat bagi Desa Sukaramai dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat...

Safari Ramadhan Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar Tahun 1447 H /2026 M di MASJID AS-SHOBIRIN

Pada tanggal 25 Februari 2026, Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid As-Shobirin yang terletak di Liwayah Kecamatan Martapura. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan masyarakat setempat dalam menyambut bulan suci Ramadan. Safari Ramadhan ini dihadiri oleh Bupati Banjar beserta jajaran pemerintahan dan Wakil Bupati Banjar sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap keberagaman dan kerukunan umat. Dengan tema kebersamaan dan persaudaraan, acara ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemimpin daerah dengan warga Kecamatan Martapura. Dalam sambutannya, Bupati Banjar mengungkapkan pentingnya menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah perbedaan, serta mendorong solidaritas sosial dalam membangun daerah yang lebih baik. Acara dilanjutkan dengan kegiatan tausiyah dan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan Kabupaten Banjar. Melalui Safari Ramadhan ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan masyarakat Kecamatan Martapura, sehingga sinergi dan kolaborasi yang baik dapat terus terjaga demi kemajuan bersama. Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi wahana positif bagi semua pihak dalam memperkuat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah di tengah-tengah masyarakat.

APBDes Awal

**Pengelolaan Papan Informasi Desa: Upaya APBDes Awal untuk Mendorong Keterlibatan Masyarakat** Desa Matang Batas telah meluncurkan program APBDes Awal yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengelola papan informasi desa. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah desa dan warganya. Dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2026 pukul 01:54:19, kegiatan ini menandai langkah awal menuju transparansi informasi di Desa Matang Batas. Dengan adanya papan informasi yang dikelola secara partisipatif oleh masyarakat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Melalui APBDes Awal, warga desa diajak untuk turut serta dalam menyediakan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi-informasi penting seperti program-program pembangunan, agenda kegiatan, maupun kebijakan-kebijakan pemerintah desa. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa memiliki terhadap hasil pembangunan di wilayah mereka. Dengan demikian, pengelolaan papan informasi desa bukan sekadar upaya teknis, namun merupakan cermin dari semangat gotong royong dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memajukan Desa Matang Batas ke arah yang lebih baik. Semoga keberlangsungan program ini dapat membawa manfaat yang nyata bagi perkembangan desa dan kesejahteraan masyarakatnya.

Pemasangan Baliho APBDes 2026 dan Realisasi APBDes 2025

Pemerintah Desa Makmur Karya melaksanakan kegiatan pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta baliho Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Makmur Karya. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 11.10 WITA. Pemasangan baliho ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik terhadap pengelolaan keuangan desa. Melalui penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat, diharapkan seluruh warga dapat mengetahui secara jelas perencanaan anggaran desa tahun berjalan serta realisasi penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya. Baliho APBDes 2026 memuat informasi terkait rencana pendapatan, belanja, serta program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Makmur Karya selama tahun anggaran 2026. Sementara itu, baliho Realisasi APBDes 2025 menampilkan laporan penggunaan anggaran desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan adanya pemasangan baliho ini, masyarakat diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan desa serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan informasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat serta meningkatkan keterbukaan informasi publik di Desa Makmur Karya.

Musdes Dalam Rangka Perubahan ApbDes Tahun 2026

**Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Marampiau: Langkah Menuju Perubahan APBDes Tahun 2026** Pada tanggal 25 Februari 2026, tepat pukul 15:26. Musdes merupakan forum penting dalam kehidupan berdemokrasi di tingkat desa, khususnya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dalam rangka menyampaikan perubahan anggaran di desa, Musdes tahun ini menjadi momen krusial bagi masyarakat Desa Marampiau. Pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan APBDes guna mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Diskusi pun dimulai, di mana setiap program dan alokasi dana dipertimbangkan secara cermat. Berbagai usulan dan masukan dari warga pun turut disampaikan, menandakan proses demokrasi yang berjalan dengan baik di tingkat desa. Perubahan anggaran yang diajukan juga menggambarkan responsifnya pemerintah desa terhadap dinamika yang ada. Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, APBDes tahun 2026 diharapkan dapat lebih relevan dengan kebutuhan riil masyarakat Desa Marampiau. Langkah awal menuju transformasi nyata telah dilakukan, menandai komitmen bersama menuju masa depan yang lebih baik. Musdes di Kantor Desa Marampiau hari ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan tonggak sejarah baru dalam perjalanan pembangunan desa. Semangat gotong royong dan kebersamaan terus berkobar, membangun fondasi kuat bagi kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemantauan Tata Kelola Koperasi Merah Putih Desa Pingaran Ulu Dilaksanakan untuk Triwulan 1

DESA PINGARAN ULU, KECAMATAN ASTAMBUL – Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pingaran Ulu telah menyelesaikan tahap pemantauan tata kelola untuk periode triwulan pertama tahun berjalan. Kegiatan yang bertujuan memastikan kelancaran operasional dan kepatuhan terhadap peraturan koperasi ini melibatkan tim evaluasi dari pengurus dan pengawas koperasi.   Dalam pemantauan yang dilakukan selama tanggal 25  Februari 2026, beberapa aspek menjadi fokus utama, antara lain:   - Akuntabilitas keuangan dan pelaporan keuangan triwulan - Kepatuhan terhadap anggaran kerja dan rencana bisnis yang telah ditetapkan - Pelaksanaan program layanan bagi anggota koperasi - Tata cara pengambilan keputusan dan dokumentasi proses manajemen   Kepala Pengurus Koperasi Merah Putih, menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kondisi tata kelola yang cukup baik. "Sebagian besar indikator telah tercapai sesuai target, meskipun terdapat beberapa poin yang perlu diperbaiki terkait dengan pembaruan data anggota dan pencatatan transaksi secara real-time," ujarnya.   Tim pengawas juga menambahkan bahwa langkah perbaikan telah direncanakan untuk segera diimplementasikan, termasuk pelatihan bagi petugas administrasi dan penyempurnaan sistem pencatatan. Selain itu, hasil pemantauan akan disampaikan secara terbuka kepada seluruh anggota koperasi dalam rapat umum yang akan diadakan pada bulan Maret mendatang.   Koperasi Merah Putih Desa Pingaran Ulu bergerak di sektor brilink  dan perdagangan bahan pokok, dengan lebih dari 100 anggota yang tersebar di Desa Pingaran Ulu dan sekitarnya.       Apakah Anda ingin menambahkan informasi tertentu seperti nama narasumber lain, detail program koperasi, atau menyesuaikan tanggal dan lokasi dalam berita ini?

Musdes Penetapan KPM BLT -DD Desa Marampiau Kec. Cls Kab. Tapin

**Musdes Penetapan KPM BLT-DD Desa Marampiau. Pada tanggal 25 Februari 2026, tepat pukul 14:09 di Kantor Desa Marampiau, Kecamatan Cls, para Rt, Rw, BPd dan pihak2 terkait dengan tujuan yang sama: menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD). Musyawarah Desa atau Musdes kali ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Keberlangsungan program bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi keluarga penerima manfaat. Di tengah ruangan yang terhias sederhana namun sarat makna tersebut, kepala desa bersama perangkat desa lainnya memandu jalannya acara dengan lancar. Proses pemilihan KPM BLT-DD dilakukan secara transparan dan partisipatif. Suasana penuh keharuan terasa ketika satu persatu nama-nama KPM BLT-DD yang terpilih diumumkan. Dalam arahannya, kepala desa mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan desa. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program-program seperti BLT-DD tidak hanya bergantung pada pemberi bantuan, tetapi juga pada kesungguhan penerima manfaat dalam memanfaatkannya secara bijaksana. Seiring redupnya cahaya matahari menjelang senja, Musdes Penetapan KPM BLT-DD Desa Marampiau pun usai dengan sukses. Setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini diyakini akan membawa dampak besar bagi kemajuan desa ini. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang tercipta hari ini menjadi modal berharga dalam mewujudkan visi bersama: masyarakat dan pembangunan berjalan seiring, menuju masa depan yang lebih cerah bagi Desa Marampiau.

INFORMASI APBDes 2026 Dan PELAKSANAAN APBDes 2025

Informasi APBDes dan Pelaksanaan APBDes di Desa Tandui Pada tanggal 25 Februari 2026, pukul 05:42:11, masyarakat Desa Tandui disajikan dengan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 serta realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2025. Hal ini mencakup pendapatan asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Provinsi, dan Pendapatan Lain-lain. Kegiatan tersebut bertujuan: 1. Meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik dengan memastikan masyarakat mengetahui sumber pendapatan dan alokasi belanja desa guna mencegah penyalahgunaan anggaran. 2. Mendorong pengawasan partisipatif untuk mempermudah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam mengawasi langsung penggunaan dana desa. 3. Memudahkan akses informasi bagi warga melalui spanduk yang dipasang sebagai sarana komunikasi visual. 4. Menyediakan pertanggungjawaban dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka (akuntabel) sesuai dengan regulasi pemerintah. Dalam upaya memperluas jangkauan informasi, APBDes dipajang secara terbuka di GIDES (Gedung Informasi Desa). Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat, memahami, dan mengawasi proses pengelolaan dana desa demi kemajuan bersama.

Sejarah Desa Banua Anyar ST

  Sebelum dikenal dengan nama Desa Banua Anyar ST, wilayah ini merupakan bagian dari Desa Sungai Tuan Ilir RT 05. Pada tahun 1970, wilayah tersebut dipimpin oleh Kepala RT yang bernama Bapak H. Ismail. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah penduduk, muncul kebutuhan untuk membentuk pemerintahan desa yang lebih mandiri agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Melihat perkembangan tersebut, masyarakat bersama tokoh-tokoh setempat mengadakan musyawarah desa (MUSDES). Dalam musyawarah itu disepakati keinginan untuk memekarkan wilayah dan membentuk desa baru. Usulan tersebut mendapat persetujuan dari Bapak H. Ismail selaku pimpinan wilayah saat itu, serta didukung oleh Camat Astambul. Pada tahun 1971, desa ini resmi berdiri, meskipun pada awalnya masih berstatus sebagai desa percobaan. Dalam masa awal pembentukan tersebut, Bapak Abdussamad ditunjuk sebagai pejabat sementara Kepala Desa Banua Anyar ST. Beliau memegang peranan penting dalam meletakkan dasar-dasar pemerintahan desa yang baru berdiri. Beberapa tahun kemudian, setelah pemerintahan desa berjalan lebih stabil, masyarakat melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES). Dalam pemilihan tersebut, Bapak Siun terpilih sebagai Kepala Desa pada tahun 1975. Sejak saat itu, nama Desa Banua Anyar ST Kecamatan Astambul semakin dikenal dan digunakan secara resmi. Desa Banua Anyar ST memiliki luas wilayah kurang lebih 450 hektare. Secara geografis, desa ini berbatasan dengan wilayah Kecamatan Martapura Timur. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan peternak, serta sebagian lainnya menjadi nelayan musiman. Potensi sumber daya alam desa sebenarnya cukup menjanjikan. Namun demikian, pada masa-masa awal perkembangannya, dukungan terhadap sektor pertanian dan peternakan dinilai masih terbatas, baik dari segi sarana, prasarana, maupun pembinaan dan penyediaan bibit. Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, masyarakat Desa Banua Anyar ST tetap menunjukkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun desanya. Perjalanan panjang desa ini tidak terlepas dari peran para kepala desa yang silih berganti memimpin dan membawa perubahan sesuai dengan tantangan zamannya. Berikut adalah nama-nama Kepala Desa yang pernah memimpin Desa Banua Anyar ST sejak awal berdiri hingga beberapa periode terakhir: 1. Abdussamad (1970–1974) sebagai pangirak 2. Siun (1975–1991) 3. Mahmud (1992–1996) 4. Idrus (1997–2001) 5. Hamli, AS (2002–2006) 6. Arbain (2006–2007) sebagai penjabat sementara 7. Ahmad Noor (2007–2013) 8. Hamka (2013–2019) 9. Muslim ,SE (2019-2021) sebagai ASN penjabat sementara 10. H. Juhrai (2021-2029) Setiap periode kepemimpinan memiliki cerita dan kontribusi tersendiri dalam perkembangan desa. Dari masa perintisan, penataan administrasi, hingga penguatan pelayanan masyarakat, semuanya menjadi bagian dari sejarah panjang Desa Banua Anyar ST. Sejarah ini menjadi pengingat bahwa desa berdiri bukan hanya karena keputusan administratif, tetapi juga karena kesepakatan dan semangat masyarakatnya untuk tumbuh bersama. Dengan memahami perjalanan masa lalu, diharapkan generasi sekarang dan mendatang dapat terus melanjutkan pembangunan desa dengan semangat persatuan dan tanggung jawab.

MUSDES PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

Pemerintah Desa Murung Kenanga melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Murung Kenanga pada hari Rabu, 25 Februari 2026 pukul 10.00 WITA.      Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Musyawarah desa dihadiri oleh Camat Martapura Kota, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, aparat desa, serta para Ketua RT. Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan untuk memberikan masukan, saran, serta persetujuan bersama terhadap rancangan APBDes yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Dalam kegiatan musyawarah, pemerintah desa memaparkan rencana program kerja, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang disesuaikan dengan hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat. Melalui MUSDES ini diharapkan tercipta kesepakatan bersama sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Murung Kenanga. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi dari seluruh peserta yang hadir. Pemerintah Desa Murung Kenanga berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun dan ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.